Negeri Trengganu Pelajari Penerapan Syariat Islam Di Banda Aceh
Banda Aceh – Mantan Menteri Pembangunan Negeri Trengganu, Malaysia, Yahya Ali didampingi mantan ketua DPRD Trengganu Datok Haji Husen Awang bersama rombongan yang berjumlah enam orang melakukan pertemuan dengan Walikota Banda Aceh Hj Illiza Saaduddin Djamal SE, Senin (8/9) di ruang rapat Walikota.
Asisten Keistimewaan Ekonomi dan Pembangunan Ir Bahagia Dipl SE didampingi sejumlah Kepala SKPD menyambut kedatangan rombongan dari negeri jiran tersebut.
Dalam pertemuan itu, Yahya Ali yang yang juga Pimpinan PAS Trengganu menyatakan tujuan kunjungannya ke Banda Aceh adalah ingin mempelajari penerapan Syariat Islam di Banda Aceh.
Disamping itu rombongan juga ingin mengetahui kendala-kendala yang dialami selama pelaksanaan Syariat Islam itu sendiri,
karena Pemerintah Negeri Trengganu sendiri berencana akan menerapkan sistem hududullah (syariat islam) di negeri Trengganu.
“Selain belajar dari Banda aceh, kita dan rombongan yang mayoritas anggota partai PAS ini juga berencana akan belajar dari Brunei Darussalam” ujar Yahya.
Dalam pertemuan tersebut, selain bertanya soal Syariat Islam, rombongan juga ingin mengetahui potensi lainnya di Banda Aceh seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, ekonomi, maupun agama, terutama berbasis syariat Islam.
Sementara itu, Ir Bahagia mewakili Walikota menyampaikan apresiasi tinggi kepada PAS Trengganu yang ingin mengadopsi pelaksanaan Syariat Islam di Banda Aceh.
Katanya, sejak 2009 hingga sekarang Pemko Banda Aceh secara resmi secara otomatis menjalankan 5 Qanun (Perda) yang telah disahkan pada level provinsi Aceh, diantaranya adalah Qanun Maisir, Khalwat, Khamar, Hukum acara dan yang terkahir Qanun jinayah yang baru disahkan pada 2013.
“Kabupaten/Kota di Aceh secara otomatis mengikuti dan menerapkan kelima Qanun tersebut” jelas Bahgia.
Lebih jauh, mantan Kepala Bappeda Kota Banda Aceh ini menjelaskan Banda Aceh secara umum dikategorikan sebagai Kota jasa, karena warga Banda Aceh mayoritas menggantungkan hidup dari sektor perdagangan, perikanan, dan pariwisata yang dimiliki.
Dalam kesempatan tadi, pertanyaan pertanyaan soal Syariat Islam yang diajukan rombongan PAS, langsung dijawab oleh Kadis Syariat Islam, Mairul Hazami SE dan Kabag Keistimewaan Zahrol Fajri S Ag MH.
Selain soal Syariat, PAS juga bertanya soal potensi ekonomi dan wisatawan yang berkunjung ke Banda Aceh pasca diterapkannya Syariat Islam. Pertanyaan itu langsung dijawab oleh Kadisbudpar T Samsuar dan Kabag Administrasi Perekonomian Arie Maula Kafka.
Acara diakhiri dengan saling tukar cinderamata antara kedua belah pihak. Turut Hadir Asisten I Drs Tarmizi Yahya MM, Kabag Humas Drs Marwan, dan beberapa kepala SKPD lainnya.(Trz)