Buka Lokakarya Sertifikasi Kehalalan Produk, Illiza : Semua Swalayan Harus Pastikan Produknya Halal
Banda Aceh – Wali Kota Banda Aceh Hj Illiza Saaduddin Djamal SE meminta semua pengusaha restoran, pengusaha catering hingga swalayan dapat memastikan produk yang dijual benar-benar halal untuk dikonsumsi masyarakat. Hal ini disampaikannya saat membuka lokakarya sertifikasi kehalalan produk, Selasa (19/8/14) di Aula Gedung Majelis Permusyarawatan Ulama (MPU) Kota Banda Aceh, Jeulingke.
Didepan para peserta, yakni pemilik restoran dan café, pemilik swalayan, pengusaha catering dan sejenisnya, Illiza mengatakan sertifikasi halal bukan hanya sebatas label, tapi lebih dari itu para pengusaha ini harus benar-benar mengetahui bahwa makanan yang dijual itu mulai dari asal-muasalnya, proses penyembelihannya, proses masak hingga penyajiannya benar-benar halal atau sesuai dengan syariat islam.
“Mereka kan ordernya dalam jumlah banyak, jadi harus bisa dipastikan sudah sesuai syariat. Saya pikir tidak sulit karena sumber pasokan bahan mereka sudah rutin, seperti penyembelihannya harus dipastikan sesuai dengan ketentuan Islam” ujar Illiza.
Katanya lagi, kepada masyarakat rekomendasi dari lokakarya ini akan disampaikan dengan berbagai cara sosialisasi, seperti lewat media hingga mimbar kutbah Jumat dan ceramah-ceramah agama.
Sementara itu, ketua MPU Kota Banda Aceh yang juga tampil sebagai pemateri meminta masyarakat sebagai konsumen harus waspada tentang keberadaan produk yang dikonsumsi.
Kepada lembaga terkait, Tgk Karim Syeikh berharap dapat bekerja maksimal dengan meningkatkan koordinasi yang lebih baik guna melindungi masyarakat kota dari produk-produk makanan haram.
Lokakarya ini berlangsung selama dua hari, dimulai 19 dan berakhir 20 Agustus. Lokakarya ini mengahdirkan enam nara sumber, yakni Ketua MPU Banda Aceh Tgk Karim Syehk MA yang menyampaikan materi Urgensi Produk Halalan Thaiban Dalam Islam, kemudian Kanwil Kemenag Aceh dengan materi Regulasi dan Kebijakan Produk Hala Di Aceh. Dilanjutkan dengan Kelapa BPOM Banda Aceh dengan materi Urgensi Label Halal Pada Produk Obat Dan Makanan.
Sementara dihari kedua nanti, yakni Rabu (20/8/14) akan dihadirkan tiga nara sumber, yakni Kadisperindagkop Banda Aceh yang akan menyampaikan materi Peranan Pemerintah Dalam Pengawasan Dan Penertiban Produk Halal di Aceh. Nara sumber lainnya adalah Ketua YPKA yang menyampaikan materi Peranan YPKA dalam Perlindungan Konsumen dan Kadis Kesehatan Kota dengan materi Hubungan Antara Produk Halal Dengan Kesehatan. (Mkk)