Walikota Serahkan Santunan Asuransi Kecelakaan Kerja Kepada Ahli Waris Pegawai DKKK
Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh terus berupaya memberi perlindungan kepada para pegawainya, terutama bag mereka yang melaksanakan tugas di dinas atau instansi yang memiliki resiko tinggi dalam pekerjaannya. Demikian disampaikan Plh Walikota Hj Illiza Sa’aduddin Djamal SE, Kamis sore (20/3/14) saat menyerahkan santunan kecelakaan kerja kepada ahli wari petugas kebersihan DKKK Banda Aceh, M Isa yang meninggal saat menjalankan tugas, Februari lalu. Santunan ini diserahkan di ruang kerja Illiza Sa’aduddin Djamal.
Disaksikan Kepala DKKK Ir Jalaluddin, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Nazarullah SE, santunan sejumlah Rp 32.794.055 diserahkan Illiza kepada istri almarhum M Isa, Ibu Nursiah. Dengan santunan tersebut, Illiza berharap dapat menghibur dan meringankan beban keluarga, setidaknya diawal-awal kepergian M Isa menghadap yang kuasa.
“Semoga santunan ini dapat bermanfaat bagi keluarga almarhum, mungkin dapat digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan kebutuhan sekolah anak-anak yang ditinggalkan” harap Illiza.
Katanya lagi, kebijakan Pemko yang tidak menerima CPNS sejak tahun 2007 ternyata semakin menipiskan jarak anatar belanja publik dan belanja aparatur di APBK Kota Banda Aceh yang kemudian memberi kesempatan banyak bagi Pemko untuk mengalokasikannya untuk kepentingan publik, seperti kebijakan mengasuransikan pegawai kontrak, pekerja harian dan pegawai lainnya di jajaran Pemko Banda Aceh.
“Sebelum tahun 2007, belanja publik kita hanya di angka 20 %, Alhamdulillah sekarang sudah 48 %. Target kita di 2015 bisa 50-50, ketika sudah menyentuh angka itu, maka program asuransi ini akan kita perluas kesemua dinas, tidak hanya yang kerjanya beresiko saja” ujar Walikota.
Sementar itu, Nazarullah SE, Kepala. Kantor Cabang BPjS ketenagakerjaan atau yang dulu dikenal dengan Jamsostek menyambut baik rencana Walikota Banda Aceh tersebut. Menurutnya, pihaknya siap bekerjasama dengan Pemko Banda Aceh dalam rangka memberikan perlindungan dan kenyamana kerja bag pegawai kota. Almarhum M Isa, yang lahir pada 3 Juli 1967 merupakan petugas kebersihan yang terdaftar pada DKKK Banda Aceh. M Isa menghembuskan nafas terakhirnya pada 1 February 2014 di RSUZA setelah ditabrak sebuah mobil saat melakukan tugas rutinnya di Gampong Jawa.
Sesuai dengan keterangan Kepala DKK, Ir Jalaluddin, M Isa didaftarkan di BPJS Ketenagakerjaan dengan nomor KPJ 09013918355 dan mulai terdaftar sebagai kepesertaan pada 6 Februari 2009 yang saat itu masih bernama Jamsostek.
Selain M Isa, dalam kesempatan tersebut, Walikota juga menyerahkan santuan kematian kepada ahli waris Djamaluddin Usman, pengurus Mesjid Raya Baiturrahman Banda Aceh. Ahli waris Djamaluddin Usman menerima santunan kematian sebesar Rp. 22.030.518. (Mkk)