Komitmen Dalam Persfektif Islam
Banda Aceh – Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) telah bersumpah dan berjanji untuk bekerja dengan sebaik-baiknya, maka dia harus berkomitmen untuk mewujudkannya. Sebagai abdi negara, abdi masyarakat dan amanah dari Allah SWT maka dia harus berkomitmen untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan menunjukkan profesionalismenya.
Demikian disampaikan Plt Kabag Humas Wirzaini Usman, Rabu (5/3/2014) saat memimpin apel pagi jajaran Sekretariat Daerah Kota Banda Aceh di halaman Balaikota Banda Aceh.
Menurut Wirzaini, Kata ‘Komitmen’ bisa diartikan berjanji pada diri kita atau berjanji dengan pada orang lain dan kemudian setiap individu yang telah berkomitmen berupaya untuk merealisasikannya.
Katanya, Sejak di alam rahim, ketika Allah meniupkan ruh, Allah telah bertanya sebagaimana tercantum dalam surah Al-A’raf ayat 172; Apakah Aku ini Tuhanmu?, dan Mereka menjawab: Betul Engkau Tuhanku, kami bersaksi”.
Artinya, sejak saat itu setiap manusia telah memiliki komitmen dengan Allah sebagai hambanya yang akan taat dan patuh dengan ajaran-Nya.
“Seharusnya dalam alam kehidupan di dunia ini, kita tetap berkomitmen dgn pengakuan ikatan rabbani, yakni berpegang teguh pada aturan-aturan Allah. Tetapi sebagian dari kita tidak berkomitmen dan melanggar komitmen tersebut. Mereka menodai kehidupan ini dengan kotoran-kotoran maksiat, dan jauh dari komitmen awal bahwa Allah adalah Tuhannya” jelas Wirzaini.
ketika seseorang ingkar dengan janji atau komitmen yang telah dia buat, itu dapat diartikan sebagai pengkhianat. Sebagai hamba Allah, dia mengingkari setiap janjinya dengan Allah itu bisa diartikan dengan munafik, musyrik atau sebutan lainnya.
“Namun ketika seorang PNS mengingkari janjinya sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, gelar apa yang pantas kita sematkan?, mungkin nanti bisa sama-sama kita carikan gelar nama yang tepat” ujar Wirzaini menutup arahan apelnya. (Mkk)