Reza Fahlevi Jadi Kadisbudpar Aceh
BANDA ACEH – Drs Reza Fahlevi M Si, yang selama ini menjabat Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Banda Aceh akhirnya dilantik sebagai Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Aceh. Pelantikan mantan Kadisbudpar Kota Banda Aceh ini dilakukan oleh Sekda Aceh Drs. T. Dermawan, MM atas nama Gubernur Aceh Dr Zaini Abdullah bersamaan dengan pelantikan 13 pejabat Eselon II dan III di lingkungan Pemerintah Aceh, Selasa (11/2) di Gedung Serbaguna kantor Gubernur Aceh.
Dengan hengkangnya Reza ke Pemerintah Aceh, maka jabatan Kadisbudpar Kota Banda Aceh saat ini lowong, dan Reza Fahlevi pun secara resmi menjadi bagian dari ‘Kabinet’ Zikir yang akan mengembangkan program-program pariwisata Provinsi Aceh kedepan.
Selain Reza Fahlevi, turut juga dilantik Azhari SE M Si sebagai Asisten Keistimewaan Aceh, Pembangunan dan Ekonomi pada Sekretariat Daerah Aceh. Kemudian Murthalamuddin S Pd MSP sebagai Kabag Naskah dan Makalah Pimpinan pada Biro Humas Setda Aceh yang sebelumnya dijabat oleh Munarwansyah SE MM. sementara Munarwansyah SE MM menduduki posisi baru sebagai Kabag Pendidikan dan Kebudayaan pada Biro Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Aceh.
Melalui Sekda Drs. T. Dermawan MM, Gubernur menyampaikan bahwa Pemerintah Aceh saat ini terus mencari putra-putra terbaik untuk mengisi kekosongan jabatan di jajaran Pemerintah Aceh.
“Ini merupakan rangkaian dari pelantikan yang telah dilaksanakan sebelumnya, bahkan kedepan hal seperti ini akan terus berlanjut seiring dengan terjadinya kekosongan jabatan tertentu di jajaran Pemerintah Aceh,” katanya.
Katanya lagi, pelantikan pejabat Eselon II dan III di lingkungan Pemerintah Aceh hari ini semuanya telah melalui proses dan prosuder yang benar melalui penilaian tim dari Baperjakat.
Kepada seluruh pejabat yang dilantik, diminta untuk dapat menjalankan tugas sesuai visi misi Pemerintah Aceh, yakni menjadikan Aceh sebagai daerah bermartabat, sejahtera, berkeadilan dan mandiri berlandaskan Undang Undang Pemerintahan Aceh sebagai wujud MoU Helsinki.
“Berkenaan dengan program tahun 2014, maka kepada para kepala SKPA , harus secepatnya menjalankan program dan kegiatan yang ditetapkan dengan sebaik mungkin,”. tegasya. (*)