Dongkrak Kualitas Pelayanan, Pemko Gelar Workshop LAKIP
Banda Aceh-Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan, Pemerintah Kota Banda Aceh dalam hal ini Inspektorat Kota Banda Aceh menggelar worksop penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (Lakip) di jajaran pemerintah Kota Banda Aceh di aula Balaikota Banda Aceh kamis (6/2).
Sekda Kota Banda Aceh Drs. T. Saifuddin TA dalam arahannya mengatakan pengukuran keberhasilan maupun kegagalan instansi pemerintah daerah dalam menjalankan tupoksinya sulit dilakukan secara objektif. Selama ini lanjut Sekda pengukuran kinerja suatu instansi lebih ditekankan kepada kemampuan instansi dalam menyerap anggaran, walaupun hasil maupun dampak pelaksanaan program tersebut masih di bawah standar. Dikatakannya, mengingat urgensitas dari fungsi Lakip maka dituntut adanya peningkatan kapasitas aparatur dalam penyusunan Lakip.
“Penyusunan Lakip menjadi satu faktor mutlak yang dilakukan dan workshop ini merupakan jawaban untuk meningkatkan kapasitas tersebut,” tegas Sekda seraya meminta agar seluruh peserta workshop dapat mengikuti dan memperhatikan secara sungguh-sungguh terhadap materi yang disampaikan oleh fasilitator.
Sebelumnya kepala Inspektorat Kota Banda Aceh Iskandar S.Sos mengatakan, Lakip merupakan gambaran terhadap capaian kinerja SKPD atas janji kinerja yang ditetapkan sebelumnya dalam dokumen penetapan kinerja. Namun demikian tambahnya pula, Lakip tidak semata-mata menceritakan keberhasilan atau prestasi bahkan kegagalan dalam mencapai target. Lebih dari itu, tambahnya, dalam penyusunan Lakip harus terkandung nilai kejujuran dan objektifitas.
Iskandar menyampaikan penilaian laporan Lakip Pemko Banda Aceh yang dilaksanakan oleh Menpan dan RB dalam dua tahun sebelumnya yaitu Lakip 2010 dan 2011 Pemko memperoleh nilai C, namun pada tahun 2012 mengalami peningkatan dengan memperoleh nilai CC. Namun, katanya lagi, dengan hasil tersebut hendaknya jangan terlalu berpuas diri namun harus terus berusaha meningkatkan mutu penyusunan Lakip.
Tujuan dilaksanakan workshop penyusunan Lakip ini, tambahnya, untuk memberikan input/masukan kepada pejabat Pemko Banda Aceh tentang cara penyusunan Lakip yang benar sesuai dengan pedoman dan aturan yang berlaku. Sementara output yang diharapkan adalah peserta workshop dapat mengerti dan mengetahui cara penyusunan lakip, lalu adanya komitmen peserta untuk meningkatkan kualitas penyusunan Lakip SKPD serta terbangunnya akuntabilitas kinerja instansi pemerintah yang benar-benar kredibel.
Workshop yang berlangsung selama sehari penuh diikuti oleh 50 peserta terdiri dari para pejabat dari SKPD di jajaran Pemko Banda Aceh serta para auditor dan JFP2UPD Kota Banda Aceh. Sementara pemateri workshop berasal dari BPKP Perwakilan Aceh. (Trz)