Kantor PPKB Banda Aceh Gelar Pelatihan Penguatan Tokoh Adat Perempuan

Banda Aceh – Kantor Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (KPPKB) Kota Banda Aceh berkerjasama dengan Majelis Adat Aceh (MAA) menggelar pelatihan Penguatan Peradilan Adat dan Paralegal bagi Balee Inong dan Tokoh Adat Perempuan, Rabu (2/12/2015).

Acara yang didukung oleh UNDP, Kementerian PPN/Bappenas dan Norwegian Embassy ini dibagi dalam dua angkatan, dan per angkatannya diikuti oleh 30 peserta. Angkatan I yang diikuti oleh pengurus dan perwakilan Tuha Peut perempuan berlangsung 2-4 Desember 2015, sementara Angkatan II bagi Balee Inong 16-18 Desember 2015.

Kepala KPPKB Banda Aceh Ir Badrunnisa dalam laporannya menyebutkan, pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum formal dan hukum adat serta keterampilan pedamping dalam penanganan kasus-kasus terhadap perempuan dan anak.

“Hasil yang diharapkan dari pelatihan ini adalah terciptanya keberpihakan serta dukungan dari semua pihak terhadap perempuan dan anak korban kekerasan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat. Selin itu, kami juga ingin menghasilkan suatu mekanisme bagi komunitas dalam tindak pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak,” katanya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Banda Aceh Drs H Zainal Arifin dalam sambutannya saat membuka acara, menyambut baik kegiatan ini, dan ia pun berharap kegiatan serupa dapat berlanjut di masa mendatang. “Harus jujur kita akui, peran perempuan dewasa ini semakin meningkat dan Pemko Banda Aceh telah membuka pintu bagi ruang gerak perempuan dalam pembangunan.”

Namun begitu, katanya, masih perlu ada peningkatan kapasitas dan kualitas guna mengisi ruang yang telah disiapkan tersebut. “Di kursi parlemen kita saat ini misalnya, dari kuota 30 persen Caleg perempuan yang harus dipenuhi, nyatanya hari ini kita hanya memiliki satu anggota dewan perempuan.”

“Pada Pileg yang lalu, ada 52 persen jumlah pemilih perempuan, nyatanya mereka masih memilih calon laki-laki. Ini yang harus menjadi pertanyaan kita semua, dan untuk itu pelatihan peningkatan kapasitas perempuan perlu terus digalakkan,” katanya.

Hal yang positif, sambung wakil wali kota, peran perempuan dalam lembaga Tuha Peut di Banda Aceh semakin besar. “Hal tersebut dibuktikan dengan keterwakilan perempuan dalam Tuha Peut yang mencapai angka 80 persen dari 90 gampong di Banda Aceh,” ungkapnya.

Pria yang akrab disapa Keuchik Zainal ini menambahkan, dalam masyarakat Aceh, adat istiadat tumbuh dominan sehingga mempengaruhi perilaku masyarakatnya. “Saat ini ada kasus-kasus perdata maupun pidana yang mampu diselsaikan di tingkat gampong. Untuk itu pula, diperlukan kajian lebih lanjut terhadap peran perempuan di lembaga Tuha Peut.”

Selanjutnya, Keuchik Zainal memaparkan sejumlah program yang telah dijalan Pemko Banda Aceh terkait pemberdayaan kaum perempuan, antara lain Musrena, pembentukan Balee Inong di sembilan kecamatan, Pos KDRT dan revitalisasi Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

Turut hadir pada acara pembukaan tadi antara lain, Christophe Bahuet Country Director UNDP Indonesia, Dr Diani Sadiawat Direktur Hukum & Analisa Perundang-undangan Bappenas and NPD of SAJI Project, Ketua DPRK Banda Aceh Arif Fadillah SIKom, Sekdako Banda Aceh Ir Bahagia Dipl SE beserta para Asisten, Staf Ahli dan Kabag di lingkungan Setdako Banda Aceh, serta Ketua MAA Drs Sanusi Husein. (Jun)


SHARE: