Cegah Korupsi, Kejari Banda Aceh Luncurkan TP4K

Banda Aceh – Guna mendukung keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan nasional, Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh meluncurkan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Kota (TP4K) Banda Aceh.

Selasa (10/11/2015), diadakan acara sosialisasi TP4K Banda Aceh di balai kota yang dihadiri oelh seluruh jajaran pejabat di lingkungan Pemko Banda Aceh. Acara itu dibuka oleh Wali Kota Banda Aceh Hj Illiza Saaduddin Djamal SE.

Dalam sambutannya, wali kota kembali menyatakan komitmen Pemko Banda Aceh untuk menerapkan good goverment danclean governance. “Sebenarnya hari ini merupakan grand launching TP4K, karena soft launching-nya telah kita lakukan dua tahun yang lalu,” kata Illiza.

Menurut Illiza, keterbukaan informasi publik itu sangat penting untuk meningkatkan performance aparatur pemerintahan, dan selama ini pihaknya juga terbuka dengan lembaga-lembaga anti korupsi. 

“Sinyalmennya, kalau masih takut dengan keterbukaan tentu ada apa-apanya. Database SKPK terbaik yang dikelola PPID saat ini ada di Dishubkominfo dan Disdikpora.”

Ia tak menampik jika saat ini masih ada pejabat yang terkesan takut dalam bekerja karena tak mau terjerat kasus korupsi. “Tidak ada yang perlu dirisaukan jika sejak awal hingga hasil suatu kegiatan, kita selalu terbuka. Dengan adanya tim ini, semoga kita semua bisa lebih leluasa dalam bertugas,” kata Illiza.

“Semoga juga pedampingan dari TP4K bisa membuat kita lebih baik, lebih kuat dan lebih percaya diri sehingga hasil kerjanya juga lebih maksimal,” kata Illiza di hadapan Sekda Ir Bahagia Dipl SE, para Asisten, Staf Ahli, dan Kabag serta Kepala SKPK Banda Aceh. Hadir pula pada pertemuan Camat se-Kota Banda Aceh.

Pada kesempatan yang sama, Kajari Banda Aceh Husni Thamrin SH, menyebutkan, sesuai instruksi Jaksa Agung, tim ini akan melakukan pemdampingan (legal asistensi) kepada SKPK-SKPK dalam suatu kegiatan. “Bukan hanya mengawal proyek fisik atau konvesional semata, tapi juga administrasi, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaannya.”

Tujuan utamanya adalah untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh. “Saya juga menghargai capaian opini WTP tujuh kali berturut-turut yang telah diraih Pemko Banda Aceh,” kata Husni.

Sebenarnya, lanjut Husni, sejak dua tahun lalu tim serupa telah dibentuk Kajari Banda Aceh. Tim tersebut intens mendampingi sejumlah SKPK antara lain Dinas Pekerjaan Umum dan Disdikpora. “Beberapa waktu lalu, TP4D juga telah di-launching di tingkat pusat dan provinsi,” katanya seraya meminta seluruh jajaran Pemko Banda Aceh untuk memanfaatkan TP4K dengan maksimal. (Jun)


SHARE: