Pendeta Luspida: Kami Sangat Nyaman Beribadah di Banda Aceh

Banda Aceh – Pendeta Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Banda Aceh Luspida Simanjuntak STh menyatakan ia dan jemaatnya merasa sangat nyaman beribadah di Banda Aceh tanpa ada gangguan dari pihak manapun.‎

Hal tersebut diungkapkannya saat bertemu dengan Wali Kota Banda Aceh Hj Illiza Saaduddin Djamal SE, Selasa (11/8/2015) di ruang rapat wali kota. Pendeta Luspida tak sendiri, ia datang bersama lima jemaatnya.

Sementara Wali Kota Illiza didampingi oleh Sekda Ir Bahagia Dipl SE, Kepala Kankemenag Drs H Amiruddin MA, Kepala DSI Mairul Hazami SE, Kepala DPKAD Drs Purnama Karya MM, Kepala KPPTSP Dra Salmiah dan Kabag Keistimewaan Setdako Banda Aceh Zahrol Fajri Sag MH serta sejumlah pejabat terkait lainnya.

Luspida mengatakan kedatangan dirinya bersama sejumlah jemaatnya untuk bersilaturahmi dengan wali kota. Ia mengaku baru lima bulan berada di Banda Aceh setelah 12 tahun menjadi pendeta di Jakarta. “Saya ditugaskan pimpinan HKBP pusat untuk melayani 600 jemaat atau sekira 200 Kepala Keluarga di Gereja HKBP Banda Aceh.”

Pendeta wanita ini menyebutkan, Gereja HKBP yang terletak di Jalan Pelangi, Gampong Keuramat, telah berdiri sejak 1964. “Selama 50 tahun lebih berdiri, gereja kami tidak pernah diganggu. Sampai saat ini, kami sangat nyaman beribadah di Banda Aceh. Hubungan kami dengan warga sekitar juga terjaga dengan baik,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu, Luspida juga mengungkapkan keinginan pihaknya untuk merenovasi rumah ibadah mereka yang juga terdampak gempa dan tsunami 2004 lalu. “Gereja kami sudah tua, dindingnya masih papan dan beberapa bagiannya sudah rusak termasuk jendelanya. Hingga kini belum pernah direnovasi. Saat angin kencang, ibadah pun jadi tak nyaman,” katanya.

Sebagai langkah awal, sambung Luspida, pihaknya sudah mengantongi persetujuan renovasi gereja dari warga sekitar dan telah pula mengkomunikasikannya dengan Keuchik Gampong Keuramat. “Gambar (desain) gereja yang baru juga telah kami serahkan ke Dinas PU. Sebagai bagian dari warga Banda Aceh, kami sangat berharap dukungan dari ibu dan semoga harapan kami memiliki rumah ibadah yang nyaman dapat terwujud,” katanya lagi.

Menyambut kedatangan Pendeta Luspida dan rombongan, Wali Kota Illiza menyampaikan komitmenya untuk mewujudkan Banda Aceh sebagai Kota Madani yang sangat menghargai perbedaan, namun tetap tidak mencampuradukkan antara yang hak dan yang bathil.

“Seperti kita lihat bersama, sejak dahulu kerukunan antar umat beragama di Banda Aceh memang sudah terjalin dengan baik. Contohnya, tak jauh dari Masjid Raya Biturrahman dan hanya dipisahkan oleh Krueng Aceh, juga berdiri sebuah gereja dan tak pernah ada gesekan. Begitu juga dengan rumah ibadah-rumah ibadah agama lainnya” katanya.

Wali kota menambahkan, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Banda Aceh yang terdiri dari perwakilan lintas agama selama ini juga kompak dan aktif membangun komunikasi. “Bahkan dalam misi kemanusiaan untuk Palestina misalnya, juga ada dukungan dari warga non muslim.”

Terkait izin renovasi gereja, Illiza mengatakan selama hal tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku, ia mempersilahkannya. “Setelah pertemuan awal ini, nanti ada rapat teknis dengan Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) yang terdiri dari Kankemenag dan SKPD terkait, semoga bisa menghasilkan keputusan yang terbaik,” harap Illiza.

Sebelum mengakhiri pertemuan dengan Pendeta Luspida, Illiza menyebutkan, sebagai seorang muslim, dirinya sangat terikat dengan Syariat Islam. “Syariat Islam mengatur seluruh aspek kehidupan muslim secara mendetil, termasuk soal hukum mengucapkan selamat Natal bagi umat Nasrani.”

“Saya berharap jangan sampai ada persepsi negatif kenapa Wali Kota Banda Aceh tidak pernah mengucapkan Selamat Natal dan lain sebagainya, karena hal itu menyangkut dengan akidah kami. Masing-masing kita punya keyakinan sendiri,” pungkas Illiza.

Sementara itu, Sekda Bahagia menambahkan, Rabu (12/8) besok, BKPRD akan membahas agenda renovasi Gereja HKBP Banda Aceh secara internal terlebih dahulu. “Semoga proses pembahasannya dapat segera selesai, dan jika diperlukan nantinya kami juga akan mengundang pihak HKBP.”

“BKPRD memang rutin mengadakan rapat untuk membahas IMB, terutama yang menyangkut fasilitas publik. Bukan hanya untuk gereja atau rumah ibadah agama lainnya, pendirian Masjid, hotel, rumah sakit hingga tower pun mekanismenya tetap sama,” terang Sekda. (‎Jun)


SHARE: