Wakil Wali Kota: Pegawai yang Bolos Akan Dikenakan Sanksi
Banda Aceh – Wakil Walikota Banda Aceh, Drs H Zainal Arifin menegaskan siapa saja Pegawai Negeri dan Honorer dan Tenaga Kontrak yang bolos di hari pertama kerja usai lebaran Idul Fitri 1436 H akan dikenakan sanksi. Hal ini disamapaikan Zainal Arifin, Rabu (22/7/2015) saat melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) jajaran Pemerintah Kota Banda Aceh.
Didampingi Sekdakota, Ir Bahagia diplSE, kepala BKPP Kota, Dra Emilia Sovayana, Kabag Humas Setdakota Drs Marwan, Wakil Walikota yang biasa di sapa Keuchik Zainal ini mengatakan kebijakan memberlakukan sanksi kepada Pegawai yang bolos tanpa alasan mengacu pada aturan yang berlaku.
“Siapa saja Pegawai, Tenaga Kontrak dan Tenaga Honorer akan kita kenakan sanksi,” tegas Keuchik Zainal.
Ditanya sanksi apa yang akan diberlalukan, politisi Partai PAN ini mengatakan sanksi terberat bisa berupa pemotongan Tunjangan Prestasi Kerja (TPK) sebesar 50 persen.
“Sesuai kebijakan Walikota, yang bolos kita potong TPK bulan Juli sebesar 50 persen,” ungkap Keuchik Zainal.
Bagi pegawai yang meminta izin, Wakil Walikota mengatakan tidak akan mentolerir karena libur hari raya yang diberikan sudah cukup panjang.
“Kita tidak akan tolerir pegawai yang minta izin hari ini, kecuali yang sakit dan itupun harus dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter. Itu juga kita kroscek lagi, apa benar-benar sakit,” tambah mantan anggota DPRA ini.
Pantauan di lapangan, Wakil Walikota didampingi Sekdakota, Kepala BKPP dan Kabag Humas mengawali Sidak di Sekretariat Daerah Kota dengan memasuki bagian-bagian yang terletak di lantai II gedung A, Balikota. Selanjutnya rombongan menuju pusat pelayanan KPPTSP dan Disdukcapil yang terletak di lantai I. kantor Satpol PP dan WH, BKPP dan Sekretariat DPRK merupakan insatnsi yang dikunjungi setelahnya.
Seusai melakukan Sidak di kantor-kantor yang berlokasi di komplek gedung Balaikota, rombongan selanjutnya melakukan sidak ke Rumah Sakit Meuraxa dan sejumlah Dinas yang berdekatan dengan Rumah Sakit tersebut, seperti Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh.
Selain tim yang diawaki Wakil Walikota dan Sekda, Pemko juga membentuk beberapa tim lainnya yang juga melakukan sidak ke sejumlah SKPD, tim ini di kepalai oleh para Asisten Setdakota Banda Aceh. (Mkk)