LKPD Pemko Tahun 2014 diserahkan ke BPK
Banda Aceh – Walikota Banda Aceh Hj Illiza Saaduddin Djamal SE, Senin (23/2) menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Banda Aceh tahun anggaran 2014 kepada Kepala Badan Pengawas Keuangan (BPK) Republik Indonesia perwakilan Aceh, Ir Maman Abdurrahman di kantor BPK-RI Aceh, Jalan P Nyak Makam, Banda Aceh.
Kata Illiza, sesuai dengan yang diamanahkan dalam pasal 56 ayat 3 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan negara, dimana setiap Pemerintah Daerah atau yang disebut entitas wajib menyerahkan laporan keuangan kepada BPK paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
“Maka hari ini, kami serahkan LKPD Pemko Banda Aceh Tahun Anggaran 2014 kepada BPK untuk diperiksa sesuai dengan aturan yang telah ditentukan. Alhamdulillah, laporannya kami selesaikan sebulan lebih cepat dari batas waktu yang ditentukan” kata Illza didampingi Sekdakota Ir Bahagia DiplSE dan Kepala DPKAD Drs Purnama Karya.
Lanjut Illza, dalam LKPD tersebut, dilaporkan neraca per 31 Desember 2014, laporan realisasi anggaran untuk (ahun yang berakhir sampai dengan 31 Desember 2014, laporan arus kas untuk tahun yang berakhir sampai dengan 31 Desember 2014 dan catatan atas laporan keungan untuk tahun yang berakhir sampai dengan 31 Desember 2014.
“LKPD juga kami lengkapi dengan surat penyataan tanggung jawab Walikota Banda Aceh, hasil reviu Inspektorat Kota Banda Aceh, surat pernyataan LKPD yang telah direviu Inspektorat Banda Aceh, laporang keuangan BUMD PDAM Tirta Daroy dan laporan barang daerah tahun 2014” tambah Illiza.
Dokumenn tersebut, diserahkan Illiza kepada Maman Abdurrahman untuk dapat dipergunakan sebagai bahan pemeriksaan LKPD Kota Banda Aceh.
“Harapan kami BPK dapat memberikan masukan-masukan dan mudah-mudahan ada peningkatan dan semakin berkurang jumlah temuan sehingga Kota Banda aceh kembali dapat mempertahankan WTP yang telah diraih 6 kali berturut-turut” harap Illiza.
Sementara itu, Kepala BPK-RI Aceh, Maman Abdulrachman menyambut baik dan mengapresiasi kebijakan Pemko Banda Aceh yang menyerahkan LKPD lebih cepat dari waktunya.
“Sesuai aturan, sejak hari ini maka argo BPK sudah mulai berputar dan mulai bekerja untuk kemudian melakukan penilaian dan audit sehingga dalam 60 hari kedepan sudah ada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD ini”
Artinya, lanjut Maman, tepat tanggal 22 April nanti pihaknya akan menyerahkan LHP kepada pihak Pemerintah Kota Banda Aceh.
“InsyaAllah LHP akan kita serahkan Rabu, 22 April nanti” ungkap Maman dan direspon dengan baik oleh Walikota karena hari itu bertepatan dengan HUT Kota Banda Aceh yang ke-810.
“Semoga hasilnya nanti dapat menjadi kado yang indah bagi HUT Kota Banda Aceh” harap Illiza.
Dalam kesempatan tersebur, Maman juga mengapresiasi prestasi Banda Aceh yang sudah mampu meraih 6 kali opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) secara berturut-turut. Menurutnya itu merupakan salah-satu prestasi terbaik sebuah entitas di Aceh dan Indonesia.
“Makanya saya sering merekomendasikan kepada daerah-daerah lain untuk melakukan study banding ke Banda Aceh” ungkap Maman.
Turut hadir pada acara ini, Kepala Inspektorat Banda Aceh Rita Pujiastuti, Kabag Humas Drs Marwan dan Kabid Akuntansi dan Pelaporan DPKAD, Basri SE MSi. Sementara dari pihak BPK turut hadir Kepala Sekretariat BPK-RI Aceh Nur Miftahul Lail dan Ketua Tim Auditor Pemeriksaan Tahap Pertama, Mairizal dan stafnya. (Mkk)