Ini Mekanisme Pendaftaran Peserta JKRA 2015
Banda Aceh – BPJS Kesehatan Kantor Wilayah Aceh menyelenggarakan sosialisasi pelaksanaan Jaminan Kesehatan Rakyat Aceh (JKRA) 2015 dan Mekanisme Pendaftaran Peserta di Ruang Rapat Wali Kota, Lantai III Balai Kota Banda Aceh, Senin (26/1/2015).
Wali Kota Banda Aceh Hj Illiza Saaduddin Djamal SE menyatakan acara sosialisasi ini sangat penting mengingat masih banyaknya masyarakat yang komplain karena belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. “Imbasnya, ketika sakit warga terkendala untuk mendapatkan pelayanan medis,” katanya saat membuka acara.
“Mudah-mudahan, setelah ada MoU Pemerintah Aceh dengan BPJS, jaminan pelayanan kesehatan kepada masyarakat terus dapat dilanjutkan. Kita juga ingin mencari solusi bagi masyarakat yang belum terdaftar dan belum masuk dalam master file BPJS. Saya terkejut, masih ada 36 ribu warga Banda Aceh yang belum terdaftar,” kata Illiza.
Wali kota juga mengharapkan peran aktif para Camat di Banda Aceh dalam hal penyesuaian data dan pendaftaran peserta BPJS. “Sebelum ada pendataan yang baik, saat masyarakat sakit bagaimana antisipasi pelayanan di Puskesmas atau rumah sakit.”
“Ini perlu kita rumuskan bersama. Kemudahan-kemudahan untuk warga berupa kebijakan yang akan kita publish ke media. Ini menyangkut hajat hidup orang banyak, saya berharap Banda Aceh bisa menjadi contoh bagi daerah lain. Jangan seperti saat perubahan KTP dulu yang mengakibatkan antrian panjang di balai kota,” pesan Illiza.
Kepala BPJS Wilayah Aceh Rita Masyitah Ridwan, mengungkapkan, JKRA sudah memasuki periode keenam dan per tanggal 14 Januari lalu, Gubernur Aceh dr H Zaini Abdullah telah menandatangani MoU kerja sama lanjutan dengan Direktur Utama BPJS.
“Ini demi mewujudkan misi Pemerintah Aceh, yakni seluruh masyarakat Aceh terjamin pelayanan kesehatannya. JKRA bukti komitmen Pemerintah Aceh, hanya program ini yang telah langsung menyentuh masyarakat,” kata Rita.
Berdasarkan survei 2013 oleh pihak eksternal, sambung Rita, khusus untuk Aceh tingkat kepedulian warganya terhadap jaminan sosial tertinggi di Indonesia. “Angkanya mencapai 80 persen. Ini peluang untuk mencapai pelayanan yang terbaik.”
Ia menambahkan, hal krusial saat ini adalah masih ada masyarakat yang belum terdaftar di master file BPJS. “Kemudian ada bebarapa perbedaan pengeloaan pada masa Askes dan BPJS. Sebelumnya, regulasi masih memperkenankan masyarakat untuk dapat langsung berobat dengan hanya membawa KTP dan KK,” katanya.
Namun saat ini, setiap masyarakat harus terlebih dahulu terdaftar sebagai peserat BPJS karena sistemnya terintegrasi dengan sitem nasional. “Iurannya nanti masuk ke dalam kas negara. Ada subsidi silang antara warga yang sehat dan sakit, kaya dan miskin, serta tua dan muda. Sistemnya sharing resiko,” katanya lagi.
Berdasarkan data pihaknya, ungkap Rita, dari sekitar 223.000 penduduk Banda Aceh, 36.000 ribu di antaranya belum terdaftar di master file BPJS. “Agar masyarakat tetap bisa berobat, kami mempercepat proses registrasi melalui dua jalur pendaftaran.”
Jalur pertama, rincinya, yakni pendaftaran secara kolektif dan masif. “Sistemnya berjenjang mulai dari keuchik, camat hingga ke Disdukcapil. Kedua, bagi masyarakat yang belum terdaftar tapi harus dirawat karena sakit, Puskesmas atau rumah sakit sakit diharapkan punya peran masing-masing untuk mendaftarkan masyarakat yang sakit. Untuk pedoman hal-hal lainnya, dalam waktu dekat akan keluar surat edaran Gubernur Aceh” kata Rita.
Hendra, staf BPJS Aceh, menambahkan, untuk warga yang sedang mendapatkan perawatan medis di Puskesmas atau rumah sakit akan didaftarkan oleh kepala Puskesmas atau direktur rumah sakit untuk menjadi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau layanan mandiri dengan melampirkan surat keterangan dari dinas sosial.
“Iuran pertama untuk kelas III sebesar Rp 25.500 per jiwa dibayar oleh Puskesmas atau rumah sakit. Bukti setoran diserahkan kepada Dinkes Aceh untuk penggantian biaya tersebut. Pembayaran iuaran bulan berikutnya akan ditanggung oleh Pemerintah Aceh melalui program JKRA.”
Turut hadir dalam acara sosialisasi ini Sekda Kota Banda Aceh Ir Bahagia Dipl SE, Kadisdukcapil Drs Syahrullah, Kadinsosnaker Drs Tarmizi MM, Kadinkes dr Media Yulizar MPh, sejumlah Direktur Rumah Sakit, para Camat dan Kepala Puskesmas se-Banda Aceh serta staf BPJS Aceh. (Jun)