Pangkal Pinang dan Banda Aceh Tandatangani PKS e-Kinerja
Banda Aceh – Pemerintah Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memastikan akan menerapkan aplikasi e-Kinerja di jajaran Pemerintahnya. Aplikasi yang diadopsi dari Pemerintah Kota Banda Aceh ini akan resmi diterapkan pada Februari 2015.
Bukti keseriusan Pemko Pangkal Pinang juga ditandai dengan telah ditandanganinya dokumen Perjanjian Kerjasama (PKS) Replikasi Aplikasi e-Kinerja Pemerintah Kota Banda Aceh kepada Pemerintah Kota Pangkal Pinang. Perjanjian kerjasama ini ditandangani oleh Asisten Perekonomian, Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Pemko Pangkal Pinang, Fitiansyah A.Ks, M Si. Sedangkan dari pihak Pemko Banda Aceh mewakili Walikota Banda Aceh ditandatangani oleh Asisten Administari Umum (III), M Nurdin S Sos.
“Untuk tahap pertama, kami akan menerapkan di 10 SKPD dulu, karena 10 SKPD ini kita nilai sudah siap dan telah memiliki dokumen analisis jabatan (Anjab) dan analisis beban kerja (ABK) lebih baik dari SKPD lain, dan juga kesiapan jaringan di 10 SKPD ini lebih baik dari yang lain” kata Fitriansyah, Kamis (22/1) saat melakukan pertemuan dengan Asisten III, M Nurdin S Sos diruang rapat Wakil Walikota Banda Aceh.
Sementara itu, M Nurdin S Sos menyambut baik rencana serius Pemko Pangkal Pinang tersebut, Menurutnya aplikasi ini nantinya akan memberi jawaban terhadap kebutuhan PNS dan jenis pekerjaan apa yang sering dikerjakan dan yang tidak.
“Artinya, di akhir tahun dapat dievaluasi dan akan terlihat pekerjaan apa yang sering dilakukan sesuai dengan tupoksi PNS, dan jenis pekerjaan apa yang tidak sesuai tupoksi juga akan terlihat” ungkap Nurdin.
Terkait dengan keberangkatan tim Pemko ke Pangkal Pinang, M Nurdin menjelaskan bahwa tim yang akan berangkat terdiri dari 7 orang yakni dari tim Municupality Information Manajemen System (MIMS) dan pegawai dari Bagian Organisasi. Jadwal keberangkatan direncanakan pada awal Februari 2015.
“Tim ini akan membantu mulai proses install software hingga bimbingan teknis kepada tim teknis Pangkal Pinang nantinya. Semuanya dibiayai oleh APBK Pemko Pangkal Pinang sesuai dalam perjanjian kerjasama” jelas M Nurdin.
Turut hadir dalam pertemuan ini, Kabag Organisasi Setdakota Banda Aceh Faisal S Stp, Kabag Administrasi Pembangunan Maulidar SP serta sejumlah peronil MIMS dan pegawai Bagian Organisasi. Dari pihak Pangkal Pinang, juga hadir sejumlah pejabat dan PNS jajaran Pemko Pangkal Pinang. (Mkk)