17 SKPD Raih Penghargaan Dari Ombudsman RI

 

Banda Aceh – Sebanyak 17 satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di jajaran Pemerintah Kota Banda Aceh meraih penghargaan predikat kepatuhan standar pada pelayanan Publik dari Ombusdaman RI, atas Kinerja yang dijalankan selama ini. Dari 17 SKPD yang dinilai, semuanya sudah memenuhi syarat dan berada di zona hijau dengan nilai berkisar dari 825 hingga 970.

Penghargaan ini diserahkan Kepala Ombudsman RI perwakilan Aceh, Taqwaddin kepada Wali Kota Banda Aceh Hj Illiza Saaduddin Djamal SE, Senin (5/12) pada apel gabungan Januari 2015 di halaman Balai Kota, Banda Aceh. Penghargaan ini kemudian dilanjutkan penyerahannya oleh Wali Kota kepada 17 SKPD tersebut.

Dalam amanat apelnya, Illiza mengatakan melalui kerja keras semua pihak selama ini keinginan masyarakat dalam memperoleh pelayanan publik yang lebih baik, secara perlahan tapi pasti sudah mulai dirasakan oleh masyarakat Kota Banda Aceh.

“Hal ini dibuktikan dengan bertambahnya 17 SKPD yang memperoleh pengakuandan penghargaan yang diberikan  oleh lembaga independen, Ombusdman Republik Indonesia yang berfungsi mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintah” kata Illiza.

Kata Illiza,penghargaan yang diperoleh tidak diberikan begitu saja, akan tetapi melalui survei, observasi seleksi yang mengacu pada indikator dan parameter yang telah ditetapkan dalam Undang-undangNomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Atas prestasi ini, Illiza meminta setiap SKPD menjadikan penghargaan tersebut sebagai pemicu untuk meningkatkan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat.

“kami mengucapkan selamat kepada SKPD, jadikanlah penghargaan ini sebagai pemicu untuk meningkatkan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat” pinta Wali Kota.

Kepada pihak Ombusdman RI Perwakilan Aceh, Illiza memberikan apresiasi  karena selama ini sangat pro aktif dalam melakukan pengawasan dan memberikan arahan terkait dengan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Dengan bertambahnya 17 SKPD yang meraih penghargaan ini, maka sudah 27 SKPD dijajaran Pemko Banda Aceh yang sudah mendapatkan penghargaan tersebut, dimana pada tahun 2014 10 SKPD juga telah mendapatkan penghargaan serupa.

Berikut daftar SKPD yang mendapatkan penghargaan kepatuhan pelayanan publik dari Ombudsman RI yang diserahkan saat apel gabungan bulan Januari PNS Kota Banda Aceh:

  1. Sekretariat Majelis Adat Aceh Kota Banda Aceh
  2. Kantor Pemberdayaan Perempuan dan KB
  3. RSUD Meuraxa
  4. Dinas Syariat Islam
  5. Inspektorat
  6. Dinas Kelautan, Perikanan dan Pertanian
  7. BPBD
  8. Satpol PP dan WH
  9. Badan Pemberdayaan Masyarakat
  10. Baitul Mal
  11. Kantor Perpustakaan dan Arsip
  12. Kantor Lingkungan Hidup
  13. MPU
  14. Majelis Pendidikan Daerah
  15. Dinas Kebersihan dan Keindahan Kota
  16. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
  17. Kesbangpolinmas. (Mkk)

SHARE: