BKPP Gelar Penilaian Kompetensi Jabatan Pengawas

Banda Aceh – Badan Bepegawaian Pendidikan Pelataihan (BKPP) Kota Banda Aceh menggelar penilaian kompetensi jabatan pengawas di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh. Kegiatan ini dibuka oleh Sekdakota Banda Aceh, Ir Bahagia Dipl SE, Kamis (1/12/2016) di gedung IT Learning Center.

Dalam sambutannya, Bahagia mengatakan dengan semakin pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, ditambah lagi dengan peningkatan standar pembangunan dan tantangan lainnya, maka peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi bagian yang sangat penting. Aparatur yang berkompetensi dan profesional merupakan suatu keharusan, bagi suatu pemerintahan yang baik.

Karenanya, penilaian kompetensi jabatan pengawas yang digelar BKPP merupakan suatu hal mutlak yang harus mendapatkan perhatian serius.Terutama bagi PNS yang menduduki jabatan pengawas, yang merupakan jabatan strategis dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan tanggung jawab unit organisasinya. 

“Penilaian kompetensi jabatan pengawas merupakan acuan untuk menentukan kualifikasi PNS dalam menduduki suatu jabatan tertentu sesuai dengan kapabilitas yang dimiliki, dalam rangka penyempurnaan kebijakan pengembangan sumber daya aparatur sebagai pengelolaan pemerintahan yang baik, profesional dan akuntabel,” ujar Bahagia.

Lanjut Bahagia, berdasarkan ketentuan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pedoman Penilaian Kompetensi Pegawai, bahwa penilaian kompetensi bagi jabatan pengawas ini merupakan salah satu upaya untuk menjamin objektifitas, kualitas, profesionalisme  dan transparansi  dalam pelaksanaan pembinaan/ pengembangan karir aparatur sipil negara berdasarkan kompetensinya.

“Hal ini tentunya harus dilakukan melalui metode-metode yang objektif, valid, terpercaya dan transparan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BKPP Kota Banda Aceh, Dra Emila Sovayana mengatakan untuk tahap pertama penilaian kompetensi jabatan pengawas ini diikuti oleh 35 orang yang telah menduduki jabatan struktural Eselon IV.

“Namun kedepan kita akan berupaya melakukan penilaian kepada seluruh pegawai yang telah menduduki jabatan pengawas,” ungkap Emila Sovayana.

Pada kegiaan ini, BKPP menghadirkan pemateri/fasilitator dan asesor dari BKN Regional VI Sumatera Utara, BKN Regional XIII Aceh dan Polda Sumut.

“Penilaian kompetensi ini kita lakukan untuk mewujudkan program reformasi birokrasi (Good Governance), namun secara khusus kegiatan ini merupakan proses dalam rangka melakukan penilaian kompetensi terhadap PNS utnuk menjamin obyektifitas, kualitas, profesionalisme dan transparansi serta pemetaan pegawai sesuai kompetensi yang dimiliki,” tutup Emila Sovayana. (mkk)


SHARE: