FKKA Gelar Lokakarya Opini WTP

 

Banda Aceh – Forum Komunikasi Pemerintahan Kabupaten dan Kota se-Aceh (FKKA) menggelar lokakarya bertema “Dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Kita Tingkatkan Kepercayaan Publik”.  Sejumlah wali kota/wakil wali kota, bupati/wakil bupati, Sekda, dan unsur pimpinan DPRK dari 23 daerah anggota FKKA hadir dalam acara yang berlangsung di Aula Madani Balai Kota Banda Aceh, Senin (26/9/2016) tersebut.

Acara ini dibuka oleh Asisten Pemerintahan Setda Aceh Muzakar A Gani yang pada kesempatan itu mewakili Gubernur Aceh. Sementara yang bertindak sebagai moderator Yarmen Dinamika. Narasumber utamanya Kepala Perwakilan BPK Provinsi Aceh Maman Abdulracman dengan makalahnya “Memahami Opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dan Hubungannya dengan Peningkatan Kepercayaan Publik.” 

Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal yang juga menjabat sebagai Koordinator FKKA menyebutkan melalui lokakarya ini, pihaknya ingin memberikan pemahaman yang sama  kepada publik bahwa Opini WTP yang diberikan oleh BPK merupakan kesimpulan profesional yang dilindungi oleh undang-undang. 

“Opini WTP ini adalah sebuah prestasi yang kemudian dapat memberikan manfaat bagi aparatur pemerintah untuk memupuk semangat kerja, meningkatkan dedikasi dan prerstasi dengan penuh rasa percaya diri. Opini WTP itu merupakan prestasi   yang kita capai secara wajar, karena kita  tidak  melakukan hal-hal yang melanggar aturan.”

Lokakarya ini, sebutnya, juga bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan daerah. Dengan adanya lokakarya ini, ia mengharapkan masyarakat akan  memperoleh pengetahuan dan informasi tentang pentingnya tata kelola keuangan daerah yang wajar dan benar. “Sekaligus memberikan keyakinan kepada calon investor (kaum pemilik modal), bahwa kabupaten/kota dapat melakukan kebijakan keuangan yang sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah.” 

Bagi daerah Aceh, memperoleh Opini WTP bukan hanya sebatas  pengakuan oleh  BPK saja. “Akan tetapi lebih jauh dari itu, kita harus berani memaknai dengan sungguh-sungguh bahwa LKPD yang kita sajikan kepada BPK setiap tahun menjadi pencerminan ibadah kepada Allah SWT, bahwa kita telah menunaikan amanah dengan wajar tanpa pengecualian,” katanya. 

“Tujuan terakhir, dengan semangat Opini WTP yang kita peroleh, Insya Allah menjadi senjata pamungkas bagi kita semua, guna mendukung komitmen negara kita untuk berjuang sekuat tenaga mencegah KKN, membasmi segala bentuk pemerasan dan penyalahgunaan anggaran publik,”  

Seperti diketahui, Auditor Pemeriksa Keuangan dari BPK memberikan opini terhadap sajian LKPD ke dalam tiga tingkatan. Pertama, Opini Wajar Tanpa Pengecualian (Unqualified Opinion). Kedua, Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) yang berarti secara umum informasi keuangan yang disajikan  dalam LKPD sudah wajar sesuai SAP, tetapi masih ada hal tertentu yang dikecualikan. Ketiga, Opini Disclaimer -kondisi yang menggambarkan bahwa Tim auditor tidak dapat memberikan pendapat apa-apa terhadap LKPD, karena informasi yang disajikan tidak cukup bukti-bukti untuk diambil kesimpulan oleh Tim Auditor BPK. Bahkan ada pula opini yang disertai dengan paragraf penjelas (DPP) dari Tim Auditor BPK.

Selain dihadiri oleh anggota FKKA dari seluruh kabupaten/kota se Aceh, lokakarya ini juga diikuti oleh perwakilan Advokat, LSM, dan akademisi. Di antara tamu undangan terlihat hadir Wali Kota Sabang Zulkifli H Adam, Wakil Bupati Aceh Selatan Kamarsyah, Ketua DPRK Banda Aceh Arif Fadillah, dan sejumlah tamu undangan lainnya. (Jun)


SHARE: