Illiza Tinjau Proses Pembuatan KTP Elektronik

Banda Aceh – Disela-sela kesibukannya, Walikota Banda Aceh Hj Illiza Sa’aduddin Djamal SE meneympatkan diri memantau proses pembuatan KTP Elektronik atau yang sering disebut dengan e-KTP, Selasa (6/9/2016) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Lantai I, Gedung A, Balaikota Banda Aceh.

Illiza juga terlihat berbincang-bincang dengan beberapa warga kota yang sedang antri mengurus KTP Electronik. Bahkan Illiza juga ikut mensosialisaskan keapada warga ketika masih menemukan warganya yang masih menggunakan KTP Konvensional (KTP lama). Kata Illiza, KTP konvensional tersebut harus diganti dengan KTP Elektronik karena sesuai dengan Intruksi Mendagri, per 1 Oktober 2016 semua keperluan administrasi menggunakan KTP Elektronik.

“KTP ini nanti tidak berlaku lagi, harus diganti dengan KTP Elektronik. Nanti semua keperluan administrasi akan menggunakan KTP Elektronik,” ujar Illiza ikut menjelaskan kepada sejumlah warga di ruang tunggu Disdukcapil.

Kepada Kepala Disdukcapil dan seluruh stafnya, Illiza meminta mereka melayani warga kota dengan hati dan mempermudah proses pengurusan KTP Elektronik agar semua warga Kota Banda Aceh Per 30 september 2016, semua warga yang wajib KTP sudah memiliki KTP Elektronik.

 

Kadisdukcapil: Warga Kota Yang Belum Miliki KTP Elektronik 5,2%

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Drs Syahrullah mengungkapkan hingga saat ini warga Kota Banda Aceh yang belum memiliki KTP Elektronik berjumlah 9.969 jiwa dari 196.344 Jiwa yang wajib KTP.

“Dari 196.344 jiwa, 186.375 jiwa sudah masuk ke system SIAK. Artinya tersisa 9.969 jiwa yang belum masuk Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Karena belum ber KTP Elektronik. Target kita hingga 30 September 2016 semua warga sudah mengantongi KTP Elektronik,” ungkap Syahrullah.

Sebagai langkah yang ditempuh untuk mengejar target tersebut, Syahrullah mengaku sudah membagikan soft copy data kependudukan yang masih menggunakan KTP Konvensional (KTP Lama)  ke para Camat untuk diteruskan ke Gampong-gampong dan diumumkan dipapan pengumuman Gampong

Hasilnya, lanjut Syahrullah, dari tanggal 29 s/d 30 Agustus Disdukcapil telah merekam data kependudukan 975 jiwa. Kemudian dari tanggal 1 s/ 6 September telah merampungkan perekaman sebanyak 2235 jiwa. 

“Artinya sudah terekam data sebanyak 3.210 jiwa dari 9.969 jiwa yang kita targetkan. Itu belum termasuk jumlah warga yang direkam datanya di Kecamatan. Pihak Kecamatan kita minta melapor jumlah perekaman data yang mereka lakukan paling telat tanggal 16 September 2016,” tambah Syahrullah.

Syahrullah juga mengatakan, upaya pihaknya merealisasikan target tidak akan mempengaruhi proses pengurusan administrasi bagi warga pemula.

“Karena warga yang sudah cukup umur dan wajib KTP kita layani seperti biasa dengan membawa formulir F1.21. Bagi warga yang darurat seperti sedang hamil, cacat dan yang lanjut usia akan kita permudah pelayanannya,” ujar Syahrullah.

Kepada warga kota yang belum memiliki KTP Elektronik, Syahrullah menghimbau agar segera mengurus ke Disdukcapil Kota Banda Aceh karena per 1 Oktober 2016, semua keperluan administrasi akan menggunakan KTP Elektronik, seperti pelayanan di Kantor POS, KUA, Imigrasi, Bank, BPJS dan keperluan lainnya. (mkk)


SHARE: