OJK Gelar Keuangan Syariah Fair di Banda Aceh, Ini Kata Illiza

 
 
Banda Aceh – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar pameran produk dan jasa keuangan syariah di Banda Aceh. Event yang dinamakan Keuangan Syariah Fair 2016 dibuka oleh Walikota Banda Aceh, Hj Illiza Sa’aduddin Djamal SE, Jum’at (26/8/2016) di Taman Ratu Safiatuddin, Banda Aceh. Event ini akan berlangsung selama lima hari, mulai 26 sampai dengan 30 Agustus. kegiatan ini diikuti oleh OJK dari tiga direktorat, yakni 11 Perbankan Syariah, tujuh Industri Keuangan Non Bank dan 11 Direktorat Pasar Modal Syariah.

Illiza berharap event ini dapat menjadi jembatan bagi para stakeholder, menjadi ajang silaturrahmi, menjalin kerja sama antar otoritas keuangan syariah dan asosiasi terkait ekonomi syariah untuk mengembangkan infrastruktur keuangan syariah agar mudah dan dikenal masyarakat luas.

Katanya, dalam visi dan misi Pemerintah Kota Banda Aceh periode 2012-2017, Pemko meletakkan ekonomi kerakyatan sebagai salah satu basis penting pembangunan daerah.
“Dan saya yakin, potensi ini akan memberikan keuntungan bagi penyedia jasa dan pengguna jasa keuangan. Karena masyarakat Banda Aceh membutuhkan produk-produk yang sejalan dengan keyakinan mereka,” ujar Illiza.

Lanjutnya, dalam banyak kesempatan, Pemko tak pernah berhenti untuk mengajak lembaga keuangan, baik perbankan ataupun nonperbankan, menciptakan solusi bagi masyarakat Banda Aceh sehingga mereka mau beralih kepada sistem pengelolaan keuangan yang sesuai dengan tuntutan syariat Islam.

Dalam kesempatan tersebut, Illiza mengungkapkan keyakinannya. Katanya, dengan komunikasi yang intens, para stakeholder dapat memberikan kepada masyarakat sebuah layanan yang tidak hanya baik, namun juga mendapatkan ridha dari Allah swt. Di dunia mendapatkan kebaikan, di akhirat juga kita akan mendapatkan kebaikan. Insya Allah.

Lebih lanjut, Illiza menyampaikan kunci keberhasilan bank-bank syariah menghadapi krisis ekonomi global tidak semata karena faktor kuatnya fondasi ekonomi yang dibangun. Dukungan dari  masyarakat yang tetap mempercayakan keuangan mereka pada bank syariah juga turut serta. Terdapat prinsip-prinsip utama dalam ekonomi syariah yang tidak dimiliki ekonomi konvensional. Kelima prinsip itu antara lain kepatuhan pada aturan agama, tidak dikenakan bunga (riba) pada transaksi apapun, uang hanya diinvestasikan untuk tujuan mulia (halal), adanya pembagian risiko di antara mitra bisnis, dan pembiayaan harus didasarkan atas aset riil.
“Kepatuhan pada aturan agama, sebagai pembanding, dalam sistem ekonomi konvensional, urusan agama dan perbankan terpisah. Artinya, bank hanya tunduk pada aturan-aturan yang dibuat oleh pejabat yang memiliki kewenangan.  Agama islam didatangkan dengan seperangkat ajaran yang lengkap dan sempurna tentang pengelolaan harta. Dalam Islam, pemilik mutlak harta adalah Allah SWT. Harta yang dimiliki merupakan amanah,” ujar Illiza.

Alasan OJK Pilih Banda Aceh

Sementara itu, Plt Direktur Bisnis dan Konsumer BNI Syariah, Kukuh Raharjo mengatakan OJK memilih Banda Aceh sebagai lokasi Keuangan Syariah Fair 2016 karena memiliki potensi ekonomi dimana Banda Aceh telah berkembang menjadi kota perdagangan dan jasa.
“Kota Banda Aceh merupakan kota ke empat kita gelar event ini, setelah Jakarta, Surabaya dan Tangerang,” ujarnya.

Kata Kukuh Raharjo, industri keuangan syariah di Banda Aceh telah tumbuh pesat. Pada posisi Juni, Perbankan Syariah di Aceh memiliki total aset mencapai Rp. 5,5 T, total pembiayaan mencapai Rp. 3,5 T dan dana pihak ketiga mencapai Rp. 3,6 T.

Sebagai industri yang relatif baru tumbuh, event yang digelar di Taman Ratu Safiatuddin dirasakan perlu. Industri keuangan syariah nasional perlu terus disosialisasikan dan memberikan agar produk serta jasa layanan syariah yang semakin beragam dan berdaya saing dapat dikenal dan dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat luas. Selain itu, juga akan memberikan edukasi langsung kepada masyarakat tentang keunggulan produk dan jasa keuangan syariah yang sudah sama bagusnya, sama lengkapnya dan sama modernnya sebagaimana produk konvensional. Disamping itu, juga dapat berkontribusi nyata dan optimal dalam pertumbuhan dan perkembangan perekonomian nasional yang berkesinambungan. (mkk)

 

 

 

SHARE: