MAA Serahkan Perlengkapan Adat Peusijuk Untuk Gampong Ateuk Munjeng
Banda Aceh – Majelis Adat Aceh (MAA) Kota Banda Aceh mengadakan acara Penyerahan Perlengkapan Adat Peusijuek kepada perangkat Gampong Ateuk Munjeng, Selasa (2/8/2016) di Meunasah gampong Setempat. Ketua MAA Kota Banda Aceh, Sanusi Husen, dalam sambutannya mengatakan, penyerahan perlengkapan adat peusijuk di Gampong Ateuk Munjeng tersebut merupakan pertama kali dilakukan tahun ini dan akan berlanjut ke gampong-gampong lainnya di Kota Banda Aceh.
Sanusi menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk menjaga dan melestarikan adat istiadat Aceh yang kental dengan nilai-nilai islami. Ia mengatakan ia merupakan bagian dari cita-cita untuk mewujudkan Banda Aceh sebagai model Kota Madani.
“Peusijuk merupakan simbol orang Aceh dalam mewujudkan kebersamaan. Dalam Peusijuk orang akan didoakan agar segala yang dilakukan dalam kehidupan diridhai oleh Allah. Orang yang hendak naik haji didoakan agar menjadi haji yang mabrur, pemuda yang menikah akan didoakan agar berkah dalam menjalani rumah tangga,” ujar Ketua MAA Banda Aceh.
Sanusi mengatakan perlu keseriusan dalam menjaga adat dan syariat. Ia berharap agar perangkat Gampong membuat Reusam yang mendukung dan memperkuat implementasi syariat Islam.
Sementara itu Walikota Banda Aceh, Hj. Illiza Sa`aduddin Djamal, melalui Asisten Bidang Keistimewaan, Ekonomi & Pembangunan, Ir Gusmeri MT, mengapresiasi MAA Banda Aceh dan masyarakat Gampong Ateuk Munjeng yang mengadakan kegiatan ini karena menjadi bagian dari upaya melestarikan adat istiadat dan budayamasyarakat Aceh yang telah ada sejak dahulu.
Illiza mengatakan adat istiadat dan kebudayaan Aceh tidak terlepas dari nilai-nilai keislaman yang telah ada sejak dahulu. Untuk menjaga adat istiadat dan budaya Aceh yang sangat identik dengan nilai keislaman tersebut, harus dimulai dari dalam rumah tangga masing-masing. Namun pada saat ini tidak sedikit budaya yang mulai ditinggalkan oleh generasi muda Aceh.
“Pada masyarakat Aceh, adat istiadat telah memberikan tempat yang istimewa dalam perilaku sosial dan agama. Hal ini dibuktikan dengan ungkapan `hukom ngon Adat Lagee zat Ngon Sifeut`. Artinya adat dengan hukum syariat Islam tidak dapat dipisahkan seperti zat dengan sifatnya. Diumpamakan seperti kuku dengan daging, sehingga kaidah Islam sudah merupakan bagian daripada adat,” ujar Illiza melalui Gusmeri.
Illiza mejelaskan adat istiadat dan budaya yang telah ditinggalkan oleh nenek moyang kita adalah bukti peninggalan sejarah yang tidak ternilai yang dapat menunjukkan tingkat peradaban suatu daerah. Sejarah menunjukkan bahwa Aceh memiliki peradaban yang tinggi dan memiliki prestasi dan dikenal oleh masyarakat dunia khususnya di masa pemerintahan Sultan Iskandar Muda. Bukti-bukti kejayaan tersebut ditinggalkan dalam bentuk literatur, bangunan, maupun kegiatan-kegiatan atau kebiasaan yang kemudian menjadi bagian dari adat dan budaya masyarakat Aceh.
“Kita sebagai penerus berkewajiban untuk menjaga dan melestarikan budaya dan adat istiadat tersebut agar terus dikenal dan dikenang tidak hanya oleh masyarakat Aceh sendiri namun juga oleh orang luar,” ujarnya.
Namun, lanjutnya, saat ini tidak sedikit budaya mulai ditinggalkan oleh generasi muda Aceh dan digantikan dengan budaya-budaya barat yang tidak sesuai dengan nilai-nilai islami yang melekat dalam budaya dan adat Aceh. Hal ini harus diantisipasi agar nilai-nilai tersebut tidak tercemar.
“Sebagai penerus, kita harus dapat menunjukkan kekhasan daerah Aceh dengan bangga dan percaya diri. Sehingga orang lain juga dapat menghargai dan menghormati budaya serta adat dan istiadat kita. Oleh karenanya, dari sekarang mari kita kawal adat dan budaya kita agar terus sesuai dengan rel Syariat Islam. Karena hanya kita yang hidup saat ini yang mampu menjaganya untuk diwariskan kepada generasi mendatang, Mudah-mudahan apa yang kita cita-citakan selama ini yaitu menjadikan Kota Banda Aceh sebagai Model Kota Madani dapat terwujud,” kata Walikota Banda Aceh.
Illiza juga mengapresiasi MAA Kota Banda Aceh yang selama ini telah mengawal adat istiadat Aceh dengan melaksanakan berbagai kegiatan maupun perlombaan. Sehingga dengan sendirinya adat istiadat Aceh tetap lestari di dalam masyarakat Kota Banda Aceh. (Hfz)