27-29 September, Bekraf-UI Buka Pendaftaran HKI Ekonomi Kreatif

 

Banda Aceh – Ada kabar gembira bagi para pelaku ekonomi kreatif di Kota Banda Aceh. Pada 27-29 September 2016 mendatang, Badan Ekonomi Kreatif Indonesia (Bekraf) bekerjasama dengan Universitas Indonesia akan melakukan pendampingan pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan hibah biaya pendaftaran HKI bagi para pelaku ekonomi kreatif.

 

Hal tersebut mengemuka dalam pertemuan perwakilan Bekraf-UI dengan unsur Pemerintah Kota Banda Aceh, Rabu (27/7/2016) di Balai Kota Banda Aceh. Dari Bekraf-UI hadir Kasubdit Kerja Sama Pemerintah UI Suryadi dan Dosen FH-UI Hari Prasetiyo. Mereka diterima oleh Staf Ahli Wali Kota Banda Aceh Bidang Ekonomi dan Keuangan T Samsuar yang didampingi Kabag Ekonomi Arie Maula Kafka dan sejumlah pejabat lainnya.

 

Menurut Suryadi, pihaknya menggelar kegiatan ini di 15 kota se-Indonesia dan menargetkan 1.000 aplikasi baik berupa merek, cipta, dan desain industri dari para pelaku ekonomi kreatif yang akan didaftarkan HKI-nya. “Selain itu, juga akan digelar sosialisasi pemanfaatan sistem HKI bagi pelaku ekonomi kreatif. Untuk Banda Aceh kita jadwalkan pada 27-29 September 2016 di balai kota.”

 

“Per kota kami menargetkan ada 70 aplikasi yang akan terdaftar. Kami juga membuka pendaftaran secara online via website. Sementara jumlah peserta sosialisasi HKI, targetnya sekira 100 pelaku ekonomi kreatif dapat hadir pada hari H nanti. Narasumbernya selain dari Bekraf-UI, juga hadir pihak dari Ditjen Kekayaan Intelektual KemhuHAM dan Pemko Banda Aceh,” katanya.

 

Hari Prasetiyo menambahkan, kriteria peserta kegiatan yang diundang yakni pelaku ekonomi kreatif yang termasuk dalam 16 sektor okonomi kreatif yakni aplikasi/game developer, arsitektur, desain, desain interior, desain komunikasi visual, desain produk, fashion, film-animasi dan video-fotografi, kriya, kuliner, music, penerbitan, periklanan, seni pertunjukan, seni rupa, dan televisi dan radio. 

 

“Kriteria lainnya adalah pelaku ekonomi kreatif yang berstatus usaha mikro, kecil dan menengah (UKM) serta pelaku ekonomi kreatif individu. Kami melihat potensi ekonomi kreatif di Banda Aceh sangat besar untuk dikembangkan, dan aplikasi-aplikasi yang sudah diluncurkan Pemko Banda Aceh juga sangat bagus. Ini yang harus kita gali lebih dalam, termasuk game developer yang sekarang menjadi bisnis yang sangat potensial di Indonesia.”

 

Adapun syarat keikutsertaan para pelaku ekonomi kreatif dalam kegiatan ini, haruslah memiliki merek dagang (barang/jasa) maupun karya cipta dan desain yang belum didaftarkan HKI-nya di Ditjen KemhuHAM RI. “Peserta wajib membawa KTP, etiket merek (logo), dan karya cipta/produk yang akan didaftarkan HKI-nya pada saat kegiatan sosialisasi dan pendaftaran HKI nantinya,” kata Hari.

 

T Samsuar yang pada kesempatan itu mewakili Wali Kota Banda Aceh, menyambut baik dan berterimakasih kepada Bekraf-UI yang telah memilih Banda Aceh sebagai salah satu kota di Indonesia dalam kegiatan ini. “Mudah-mudahan rencana yang telah kita susun ini mendapat ridah dari Allah SWT dan berjalan optimal. Tujuan kita perekonomian terus bergerak dan masyarakat dapat merasakan manfaatnya.”

 

Ia juga meminta Disperidagkop dan UKM serta SKPK terkait untuk menyiapkan database pelaku ekonomi kreatif di semua gampong di Banda Aceh guna memudahkan proses pendaftaran HKI. “Proses pendaftaranya akan kita lakukan satu pintu. Mohon kepada dinas terkait untuk mensosialisasikan hal ini kepada UKM-UKM binaannya,” pinta Samsuar.

 

“Hasil pertemuan hari ini akan kami sampaikan kepada wali kota dan Sekda untuk tindak lanjutnya karena kami memandang HKI ini sangat penting bagi kemajuan ekonomi kreatif di Banda Aceh. Nanti kita juga akan dibantu oleh Task Force Ekonomi Kreatif Unsyiah dalam pelaksanaannya. Sekali lagi saya ucapkan terima kasih atas kunjungan Bekraf-UI, semoga kedepan akan ada bentuk kerja sama lainnya antara Bekraf-UI dan Pemko Banda Aceh,” pungkasnya. (Jun)


SHARE: