Pemko Banda Aceh Susun SOP Penanggulangan Bencana

Banda Aceh – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Banda Aceh menggelar Pertemuan Inisiasi Penyusunan SOP Penanggulangan Bencana Kota Banda Aceh, Senin (11/4/2016) di Aula Lantai II Gedung C Balai Kota Banda Aceh.
 
Pertemuan yang difasilitasi oleh IOM DDR Aceh dan dihadiri oleh 46 peserta dari lintas SKPK ini, dibuka oleh Wakil Wali Kota Banda Aceh Zainal Arifin. Di antara tamu undangan terlihat hadir Kepala BPBD Ridwan, Kepala Kesbangpolinmas dan PB Banda Aceh Tarmizi Yahya.

Dalam sambutannya, Zainal Arifin menyebutkan seiring dengan pembangunan Banda Aceh sebagai Model Kota Madani, konsep penanggulangan risiko bencana menjadi bagian yang penting dan menjadi prioritas pihaknya.

“Sejauh ini kita terus berupaya meningkatkan kualitas kelembagaan, aparatur pemerintahan, serta keterlibatan masyarakat dalam menfasilitasi berbagai pembangunan fisik dan mental agar kota ini menjadi kota yang tangguh atau lebih dikenal sebagai Resilient City.”‎

Menurutnya, dalam mengoptimalkan pembangunan berbasis mitigasi bencana, kajian-kajian mendasar dan mendetail mengenai potensi ancaman, kerentanan, serta berbagai resiko bencana adalah hal yang sangat penting.

“Referensi ilmiah merupakan hal yang wajib dimiliki oleh pemerintah di dalam penyusunan program dan aksi penanggulangan bencana sesuai amanah dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana,” katanya.

Ia menjelaskan, BPBD Banda Aceh didukung oleh IOM DRR Aceh telah melakukan serangkaian Kajian Risiko Bencana dan penyusunan Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana Kota Banda Aceh periode 2015-2019. “Dokumen yang dihasilkan merupakan dokumen pemerintah daerah yang sah dan memberikan manfaat banyak bagi upaya penanggulangan risiko bencana.”

“Dengan hadirnya SOP ini, diharapkan proses penanggulangan bencana dapat dilakukan secara tertib, optimal, efisien, dan efektif. Sehingga tidak ada lagi kepanikan yang terjadi karena setiap pihak sudah mengetahui fungsi dan perannya dalam menanggulangi bencana,” pungkasnya.

Sementara itu, Penanggung Jawab IOM DDR Aceh M Madya Akbar, menyebutkan, Banda Aceh menjadi atensi khusus nasional terkait upaya-upaya penanggulangan bencana pasca gempa bumi dan tsunami 2004. “Pertemuan ini merupakan inisiasi awal untuk mendapat masukan dari berbagai pihak dalam penyusunan SOP penanggulangan bencana.”

Ia menyebutkan, dokumen-dokumen terkait kebencanaan sangat penting dimiliki guna mewujudkan daerah yang aman dan nyaman sebagai tempat hunian. “Kami berharap partisipasi para peserta pertemuan ini dapat memperkaya isi SOP dan hasilnya nanti berguna bagi Kota Banda Aceh. Kami hanya memfasilitasi, sedangkan proses pembahasannya melibatkan seluruh stakeholder, SKPK dan Ormas yang memang selama ini terlibat aktif dalam upaya-upaya pengurangan risiko bencana,” katanya.‎

Setelah coffee break, digelar diskusi panel dengan materi seputar potensi bencana dan upaya penanggulangan bencana yang disampaikan oleh BPBD. Selanjutnya, Bagian Organisasi Setdako Banda Aceh memaparkan konseptual penyusunan SOP, sementara Bagian Hukum mengulas proses legalisasi produk hukum. Pada sesi terakhir, akan ditentukan tim penyusun dan jadwal penyusunan SOP.  ‎(Jun)


SHARE: