Kelantan dan Banda Aceh Saling Sharing Penegakan Syariat Islam
Banda Aceh – Delegasi dari Negeri Kelantan melakukan kunjungan ke Banda Aceh. Rombongan yang dipimpin Muhammad Zaini Ibrahim disambut Wakil Walikota Banda Aceh, Drs H Zainal Arifin, Kamis (7/4/2016) di ruang rapat Walikota. Dari jajaran Pemko Banda Aceh Sejumlah pejabat ikut mendampingi Wakil Walikota, diantaranya, Asisten Pemerintahan Bachtiar, Asisten Keistimewaan Ekonomi dan Pembangunan Ir Gusmeri, Kadis Syariat Islam Mairul Hazami, Kadisbudpar Ridha, dan dua Staf Ahli Walikota, Dwi Putrasyah dan Syukri.
Muhammad Zaini Ibrahim menjelaskan kedatangan dirinya bersama rombongan ingin melihat lebih dekat dan mempelajari lebih dalam model penegakan syariat Islam di Banda Aceh.
“Kami lihat penegakan syariat Islam di Banda Aceh sudah lebih baik. Kami ingin tahu seperti apa peran Pemerintah Kota dan komitmen pemimpin dalam menjalankannya,” ungkap Muhamad Zaini Ibrahim.
Katanya, Kelantan sebenarnya jauh lebih dulu menerapkan syariat Islam, yakni pada tahun 1990. Namun implementasinya belum sebaik Banda Aceh.
Ketua rombongan dari Negeri Jiran ini mengaku ingin belajar dari Banda Aceh.
“Wujud Islam itu benar-benar terlihat dalam kehidupan masyarakat Banda Aceh saat ini,” ujar Muhammad Zaini Ibrahim.
Muhammad Zaini Ibrahim yang baru pertama datang ke Banda Aceh sempat menceritakan pengalaman teman-temannya yang terkesan dengan kenyamanan dan kehidupan religius masyarakat Banda Aceh. Katanya, temannya menceritakan ketika siapapun memarkirkan sepeda motor di space-space parkir di sepanjang jalan di Banda Aceh, helm yang hanya disematkan di sepeda motor tidak akan hilang.
“Kita boleh taruh helmet di sepeda motor dan meninggalkannya di lokasi parkir, helmet anda pasti aman,” ungkap Muhammad Zainu Ibrahim menceritakan pengalaman temannya saat ke Banda Aceh dengan logat Melayunya.
Sementara itu, Zainal Arifin menyambut baik kedatangan tamu dari Kelantan tersebut. Sosok yang akrab disapa Keuchik Zainal ini mengaku merasa terhormat karena Banda Aceh menjadi tujuan para petinggi di Kelantan dalam mempelajari tentang penegakan syariat Islam.
Kata Keuchik Zainal, syariat Islam merupakan amanah undang-undang yang diakui Pemerintah Indonesia.
“Pertama dituangkan dalam UU Pemerintah Aceh yang kemudian dilahirkan dalam Qanun,” ujar Zainal Arifin.
Namun, lanjut Keuchik Zainal, dalam menjalankan penegakan syariat Islam di Aceh dan Banda Aceh, Pemerintah juga menghadapi berbagai kendala-kendala, karena tidak sedikit orang-orang diluar sana yang tidak senang syariat Islam tegak di bumi Serambi Mekkah.
Komitmen Pemimpin
Kepala Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh, Mairul Hazami SE yang ikut menerima kedatangan delegasi Kelantan menambahkan komitmen dari pemimpin dalam hal ini Walikota Banda Aceh, Hj Illiza Sa’aduddin Djamal SE menjadi modal yang kuat bagi Pemko dan masyarakat Banda Aceh dalam menjalankan penegakan syariat Islam itu sendiri.
“Walikota kami merupakan sosok yang sangat mengagumi kepemimpinan Nik Abdul Aziz dalam memimpin Kelantan. Walikota banyak mengadopsi program-program yang dijalankan Nik Abdul Aziz, seperti program Dakwah Jum’atan yang mirip dengan program Majelis Rakyat di Kelantan,” ungkap Mairul.
Menurut Mairul, dengan dukungan penuh dan komitmen yang kuat dari Walikota ini, penegakan syariat Islam di Banda Aceh sudah mulai berjalan di rel yang benar.
Kata Mairul, visi misi ‘Kota Banda Aceh Menuju Model Kota Madani’ juga mirip dengan visi misi Negeri Kelantan, yakni ‘Bersama Dalam Membangun Islam’.
“Sebenarnya dua daerah ini memiliki tali persaudaraan yang sama-sama memperjuangkan tegaknya syariat Islam,” tambah Mairul. (Mkk)