Buka Diklat PIM IV, Keuchik Zainal: Pejabat Harus Mampu Jadi Agen Perubahan
Banda Aceh – Wakil Walikota Banda Aceh, Drs H Zainal Arifin berharap peserta Diklat Kepemimpinan Tingkat IV (PIM IV) mampu jadi Agen Perubahan (Agents of change) pada level Pejabat Struktural Eselon IV, terutama di instasi masing- masing.
Harapan ini disampaikan Wakil Walikota yang akrab disapa Keuchik Zainal, Kamis (7/6/2016) saat membuka diklat Kepemimpinan tingkat IV Pemko Kota Banda Aceh di Aula lantai IV, Gedung A, komplek Balaikota Banda Aceh.
Menurut Keuchik Zainal, harapan tersebut diapungkan mengingat materi yang diberikan di diklat bukan hanya tentang peningkatan pengetahuan, tetapi juga pada perubahan sikap perilaku dan dan penegasan integritas peserta diklat sebagai pegawai ASN yang melayani.
“Selain itu, di diklat ini juga difokuskan pada upaya mewujudkan sosok aparatur yang memiliki karakter integritas tinggi, profesional, tangguh, memiliki nilai-nilai moral dan kejujuran, tanggungjawab serta memenuhi standar kompetensi yang dilandasi dengan iman dan taqwa,” ujarnya.
Lanjut Keuchik Zainal, sistem Pelaksaaan diklat PIM IV yang dilaksanakan dalam 2 tahun terakhir ini menuntut peserta untuk menunjukkan kinerjanya dalam merancang suatu perubahan di unit kerjanya dan memimpin perubahan tersebut sehingga memberikan hasil yang lebih dari sebelum dilaksanakannya perubahan tersebut. “Peserta di tuntut untuk melakukan inovasi yang dapat memperbaharui kinerja organisasi terutama di unit kerjanya, kemampuan melakukan inovasi inilah yang menjadi acuan penilaian dan kelulusan peserta diklat,” ungkap Keuchik Zainal.
Sementara itu, Kepala BKPP Kota Banda Aceh, Emila Sovayana menyampaikan Diklat PIM IV angkatan III tahun 2016 diikuti 30 peserta yang saat ini sedang menduduki jabatan Eselon IV di sejumlah SKPD jajaran Pemko Banda Aceh.
Kata Emi, tujuan pelaksanaan Diklat adalah untuk membentuk pemimpin perubahan pada pejabat struktural Eselon IV yang akan berperan dan melaksanakan tugas dan fungsi kepemerintahan di instansi masing-masing.
Peserta akan mengikuti diklat selama 105 hari dengan alokasi jam pelajaran sebanyak 893 jam.
“290 jam pembelajaran klasikal didalam kelas, 603 jam non klasikal diluar kelas,” tambah Emila Sovayana. (mkk)