Komitmen Grand Nanggroe Sebagai Model Hotel Bersyariat
Banda Aceh – Pihak manajemen Hotel Grand Nanggroe menyatakan komitmennya untuk menjadikan hotel mereka sebagai Model Hotel Bersyariat di Kota Banda Aceh. Hal tersebut tertuang dalam surat pernyataan yang dibuat dan ditandatangani oleh Manajer Operasional Hotel Grand Nanggroe M Hartanto Budiman.
Komitmen manajemen hotel bintang tiga tersebut untuk menjadikan Grand Nanggroe sebagai Model Hotel Bersyariat, tertera pada poin pertama surat pernyataan yang ikut ditandatangani oleh Ketua MPU, Kepala DSI, dan Kasatpol PP/WH Banda Aceh sebagai para saksi.
Poin kedua menyebutkan, pihak hotel tidak akan menyewakan fasilitas untuk penyelenggaraan kegiatan hiburan yang bertentangan dengan Syariat Islam. Sementara pada poin ketiga, pihak hotel menyatakan siap menerima sanksi jika melanggar komitmen dimaksud sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Penandatanganan pernyataan di atas kertas bermaterai itu disaksikan langsung oleh Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal beserta sejumlah pejabat terkait dan puluhan wartawan media cetak maupun elektronik, Selasa (1/3/2016) di Balai Kota Banda Aceh.
Pada kesempatan itu, Kuasa Hukum Hotel Grand Nanggroe Safaruddin SH menyatakan pihaknya mengaku lalai terkait dengan penyelenggaraan ajang pencarian bakat Indonesia Model Hunt 2016, Minggu (28/2) lalu di Hotel Grand Nanggroe yang melanggar Syariat Islam.
“Kami menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat. Ke depan, kami akan lebih selektif dalam pemberian izin sewa tempat kepada pihak penyelenggara suatu acara, dan tentunya tidak melanggar Syariat Islam. Komimen kami untuk menjadikan Grand Nanggroe sebagai Model Hotel Bersyariat di Banda Aceh,” katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, ajang itu dibubarkan oleh Pemko Banda Aceh karena sebagian pesertanya mengenakan busana yang melanggar Syariat Islam. Selain itu, acara yang digelar oleh event organizer (EO) dari Jakarta itu juga tidak mengantongi izin dari pihak terkait. (Jun)