Walikota: Hukuman Cambuk Bukan Tontonan, Tapi Harus Jadi Iktibar
Banda Aceh – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh melakukan proses cambuk terhadap 18 orang pelanggar syari’at Islam di wilayah hukum Banda Aceh. Proses pencambukan dilakukan di halaman Meunasah Gampong Rukuoh, Kecamatan Syiah Kuala Banda Aceh, Selasa (1/3/2016). Kegiatan yang juga disaksikan Walikota Banda Aceh, Hj Illiza Sa’aduddin Djamal SE ini menarik perhatian ratusan warga Banda Aceh.
Dari 18 orang pelanggar, sebanyak 6 orang yakni RP (25 Thn), AH (26), ME (20), MHA (22), KH (24) dan ZK (26) dicambuk 40 kali karena terbukti melanggar pasal 15 (Khamar dan Miras) Qanun Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Keenam tercambuk ini ditangkap pihak Polisi Syari’at pada tanggal 17 Desenber 2015 di Hotel Hermes Palace, Banda Aceh.
Kemudian dua orang pelaku dengan inisial TRM (21) SSM (19) dicambuk sebayak 8 kali setelah dipotong masa tahanan sebanyak 2 kali. Keduanya terbukti telah melanggar pasal 23 ayat 1 (Khalwat) Qanun Nomor 6 Thaun 2014 tentang hukum jinayat.
Selanjutnya enam orang lagi, AS (45), IS (65) M T (26), IQ (25), BR (40) dan SW (32) dijerat dengan pasal 18 (Maisir) Qanun yang sama. Mereka juga dicambuk sebanyak delapan kali setelah dipotong masa tahanan 2 kali. Kasus yang sama juga menjerat empat orang pelaku lain dengan inisial AW (59 Thn), ER (49 Thn), AM (44 Thn) dan AH (38 Thn). Keempat pelanggar ini juga dicambuk sebanyak 8 kali setelah dipotong masa tahanan 2 kali.
Walikota Banda Aceh, Hj Illiza Sa’aduddin Djamal SE mengatakan proses pencambukan yang dilakukan pihak Kejaksaan merupakan ketetapan yang harus dilaksanakan. Dan Qanun ini telah ditetapkan diseluruh Aceh, bukan hanya di Banda Aceh.
“Qanun Nomor 6 Tahun 2014 dengan jumlah cambuk yang lebih banyak sudah berlaku diseluruh Aceh, bukan hanya di Banda Aceh,” ujar Illiza.
Kata Illiza, ini merupakan amanah yang harus dijalankan karena ini merupakan perintah Allah SWT.
Illiza berharap hukuman ini diterapkan bukan hanya untuk sesaat, terus berlanjut sebagai gerbang menuju kepada taubatan nasuha.
Kepada ratusan warga yang menyaksikan proses pencambukan ini, Illiza menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan sebuah tontonan.
“Semoga ini dapat menjadi I’tibar bagi kita semua. InsyaAllah akan menjadi hamba Allah yang khusnul khatimah,” harap Illiza. (Mkk/Hfz)