Kemenpupera Apresiasi Pemko Banda Aceh Soal Penataan Kawasan Kumuh
Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera) RI mengapresiasi Pemerintah Kota Banda Aceh yang sukses menjalankan sejumlah program guna mendukung pencapaian target universal akses pada 2019 mendatang. Salah satunya adalah keberhasilan di bidang penataan kawasan kumuh.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Dirjen Cipta Karya Andreas Suhono kepada Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal saat keduanya bertemu di Gedung Kemenpupera, Jakarta, Rabu (17/6/2016). Illiza datang bersama Kadis PU Samsul Bahri, dan diterima oleh Andreas beserta jajajaranya di Ruang Rapat Dirjen Cipta Karya Kemenpupera.
Dalam pertemuan itu, Illiza menyampaikan laporan terkait program-program universal akses dan berbagai program lainnya yang telah dilakukan di Pemko Banda Aceh pada 2015 lalu. “Kami memohon bantuan pusat untuk penyempurnaan program-program universal akses seperti pembangunan distrik meter area (DMA) PDAM dan pengentasan daerah kumuh,” katanya.
“Kami juga mengharapkan dukungan penuh dari Ditjen Cipta Karya untuk menyukseskan program 100-0-100 (100% akses air minum-0%pemukiman kumuh-100% akses sanitasi) di Kota Banda Aceh pada tahun 2016,” sebut Illiza.
Kepada Andreas, Illiza kembali melaporkan rencana pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang dananya bersumber dari APBN, dan akan dimulai pengerjaannya tahun ini juga.
“Hal ini semua tentu tidak terlepas dari dukungan Kemenpupera kepada kota kecil kami. Untuk itu, kami mengucapkan terimakasih khususnya kepada Dirjen Cipta Karya atas bantuan yang telah diberikan selama ini,” ujarnya
Permohonan Wali Kota Illiza tersebut disambut positif oleh Andreas Suhono. Ia pun memuji Pemko Banda Aceh di bawah kepemimpinan Illiza yang berhasil mencapai target 100 persen dalam hal penataan pemukiman kumuh.
Sementara untuk akses air bersih di Banda Aceh, berdasarkan data Kemenpupera sudah mencapai 95 persen dan perpipaannya 60 persen. “Banyak kabupaten/kota lain yang tidak mampu mencapai target seperti yang kita harapkan. Bahkan ada yang nol persen,” ungkapnya.
“Untuk itu kami sangat mengapresiasi Kota Banda Aceh atas keberhasilan pencapaian target 100 persen di tahun 2015. Sebagai perbandingan, Kota Bandung hanya mencapai target 20 persen dalam program penataan kawasan kumuh,” ungkapnya lagi.
Seperti diketahui, RPJMN 2015-2019 mengamanatkan pada 2019 Indonesia harus bisa mencapai universal akses. Artinya, pada tahun tersebut setiap mayarakat Indonesia baik yang tinggal di perkotaan maupun kawasan perdesaan sudah memiliki akses 100 persen terhadap sumber air minum aman dan fasilitas sanitasi layak.
Indikator 100 persen yang dimaksud ialah, 85 persen penduduk Indonesia mendapatkan layanan air minum yang memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan 15 persen memenuhi kebutuhan dasar. Sedangkan pencapaian universal akses di sektor sanitasi menargetkan 85 persen penduduk Indonesia mendapatkan layanan sanitasi yang memenuhi SPM yaitu pada sektor air limbah dan persampahan. (Jun)