Mal Pelayanan Publik Segera Hadir di Banda Aceh

Banda Aceh – Dalam waktu dekat Kota Banda Aceh akan memiliki sebuah Mal Pelayanan Publik. Di bawah satu atap, masyarakat akan mendapat pelayanan terpadu terkait perizinan maupun non perizinan yang menjadi kewenangan pemerintah, BUMN/BUMD hingga pihak swasta.

Mal Pelayanan Publik yang sudah lebih dulu di-launching di beberapa kota seperti Jakarta, Surabaya, dan Banyuwangi ini menawarkan pelayanan publik yang cepat, mudah, terjangkau, aman dan nyaman. Adapun instansi yang tergabung dalam Mal Pelayanan Publik di antaranya PTSP, Disdukcapil, BPJS, PLN, PDAM, Perbankan, Ditjen Imigrasi, dan Polri. 

Hal tersebut mengemuka dalam Workshop Implementasi Mal Pelayanan Publik yang berlangsung di Aula Balai Kota Banda Aceh, Kamis (1/3/2018). Kegiatan ini dibuka oleh Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman.

Turut hadir Staf Ahli MenPANRB Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah M Shadiq Pasadigoe dan Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan, Kebijakan, dan Evaluasi Pelayanan Publik Wilayah I Noviana Andrina.

Dalam sambutannya, Wali Kota Aminullah menyebutkan kegiatan ini merupakan realisasi dari komitmen implementasi Mal Pelayanan Publik yang telah ia tandatangani bersama MenpanRB Asman Abnur di Jakarta beberapa waktu lalu.

“Seperti telah kita ketahui, Kota Banda Aceh telah ditetapkan oleh KemenPANRB menjadi pilot project dalam program pengembangan Mal Pelayanan Publik bersama 13 kabupaten/kota lainnya di Indonesia,” katanya.

Berkaca pada pengalamannya di dunia perbankan yang senantiasa menerapkan service excellent kepada para nasabah, ia pun mengharapkan pelayanan serupa harus mampu diberikan oleh pemerintah. “Service excellent akan memberi kemudahan, efisiensi, dan kepuasan kepada masyarakat, dan pada akhirnya akan berdampak pada peningkatan pendapatan daerah,” katanya. 

Wali kota menjelaskan Mal Pelayanan Publik memiliki sejumlah prinsip di antaranya keterpaduan, berdayaguna, koordinasi, akuntabilitas, aksesibilitas, dan kenyamanan. “Dengan adanya keterpaduan antar instansi yang akan membuka layanan di Mal Pelayanan Publik ini nantinya tentu akan semakin memudahkan masyarakat kita untuk mengurus berbagai hal.”

“Dan yang tak kalah penting, Mal Pelayanan Publik yang akan kita bangun di Banda Aceh harus mempunyai nuansa yang menyenangkan sehingga menjadi daya tarik bagi masyarakat untuk datang. Selain itu juga harus didukung dengan sistem IT yang mumpuni,” kata wali kota.

Ia menambahkan, Mal Pelayanan Publik ini juga sesuai dengan visi Banda Aceh Gemilang dalam Bingkai Syariah yang salah satu pilarnya yakni bidang ekonomi, di samping agama dan pendidikan. “Dampak yang kita harapkan adalah peningkatan PAD Banda Aceh yang saat ini masih berada di kisaran Rp 270 miliar. Tujuan akhirnya tentu kesejahteraan masyarakat Kota Banda Aceh,” pungkasnya.

Di tempat yang sama, M Shadiq Pasadigoe yang mewakili MenPANRB memuji  pemahaman Aminullah soal pelayanan publik karena telah lama berkecimpung dalam dunia perbankan. “Saya akan laporkan ke Pak Menteri, Banda Aceh jangan diragukan lagi soal penetapan pilot project Mal Pelayanan Publik di Indonesia.”

Ia juga mengapresiasi kehadiran ‘tiga serangkai’ Pemko Banda Aceh pada acara tersebut. “Jarang saya lihat kehadiran wali kota, wakil wali kota, dan Sekda di tempat lain pada suatu kesempatan acara. Hal ini juga menunjukkan komitmen yang tinggi dari Pemko Banda Aceh terkait pelayanan publik. Dari 14 kabupaten/kota yang yang telah meneken komitmen implementasi mal pelayanan publik, Banda Aceh yang paling cepat respon dan progresnya,” pujinya lagi.

Setelah workshop, wali kota dan rombongan dari KemenPANRB melakukan peninjauan ke dua lokasi cikal bakal Mal Pelayanan Publik Banda Aceh yakni Gedung ACC Sultan II Selim dan komplek Pasar Atjeh Shopping Center.

Pada Jumat (2/3/2018) besok juga akan digelar Forum Konsultasi Publik untuk menjaring aspirasi masyarakat terkait pembentukan Mal Pelayanan Publik di Banda Aceh. Turut hadir pada acara tadi Wakil Wali Kota Zainal Arifin, Sekdako Banda Aceh Bahagia dan para Kepala SKPK dan Camat di lingkungan Pemko Banda Aceh serta sejumlah pejabat terkait lainnya. (Jun)


SHARE: