Ingat! Dilarang Membawa HP ke dalam Bilik Suara

Banda Aceh – Setiap pemilih yang akan mengunakan hak suaranya pada Pilkada 2017, dilarang membawa handphone berkamera atau alat perekam video lainnya ke dalam bilik suara yang tersedia di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Hal ini guna menghindari potensi terjadinya money politic usai pencoblosan.

Begitu ungkap Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal di sela-sela peninjauan kesiapan TPS 01 Gampong Pande, Kuta Raja, Selasa (14/2/2017). Turut serta bersama Illiza Ketua DPRK Arif Fadillah, Kapolresta T Saladin, Dandim 0101/BS Mahesa Fitriadi dan Sekdako Banda Aceh Bahagia beserta sejumlah pejabat lainnya.

“Ini sebenarnya peraturan dari Komisi Independen Pemilihan (KIP), namun mungkin kurang tersosialisasikan dengan baik kepada masyarakat. Tujuannya untuk menghindari money politic. Jangan nanti usai memilih lalu kertas suaranya dijepret kemudian diamprah kepada oknum-oknum tertentu,” katanya.

Semua pihak, kata Illiza, tentu menginginkan Pilkada Banda Aceh 2017 dapat berjalan dengan baik, jujur dan adil serta tanpa kecurangan. “Kita juga harus memastikan semua warga dapat menggunakan hak pilihnya dengan nyaman. Untuk itu hari ini kita turun langsung mengecek persiapan pengamanan TPS dan hal-hal teknis lainnya bersama Kapolresta, Dandim beserta pihak KIP dan Panwaslih. Semoga besok Pilkada dapat berjalan sesuai harapan kita semua.”

Hal lain yang harus dipastikan oleh penyelenggara Pilkada, sambungnya, adalah distribusi surat undangan memilih kepada warga yang sudah tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). “Jangan sampai surat undangan tidak sampai ke tangan warga, karena itu hak mereka. Kalau ada kecurangan sehingga undangannya tidak sampai, maka tanggungjawabnya sangat berat kepada Allah SWT,” pesan Illiza.

“Kami harapkan kepada semua petugas mulai dari KPPS hingga perangkat gampong harus memastikan warganya menerima undangan dan bisa memberikan hak suaranya besok.” Ia juga berharap siapapun yang menang dalam Pilkada Banda Aceh kali ini dapat memenangi suara mayoritas bukan minoritas, atau dengan kata lain tidak banyak yang Golput.

“Ini kota kita dan kita harus berikan yang terbaik. Satu suara menetukan masa depan Kota Banda Aceh,” pungkas Illiza yang selanjutnya bersama rombongan meninjau ke sejumlah TPS lainnya di antaranya di Gampong Ulee Lheue dan Neusu Jaya.

Pilkada Banda Aceh 2017 sendiri akan diikuti oleh 151.105 warga yang terdiri dari 74.775 pemilih laki-laki dan 76.330 pemilih perempuan. Mereka akan menggunakan hak suaranya untuk memilih Cagub/Cawagub Aceh dan Cawalkot/Cawawalkot Banda Aceh periode 2017-2022 di 415 TPS yang tersebar di 90 gampong se-Banda Aceh. Jadwal memilih yang telah ditentukan oleh pihak KIP yakni mulai dari jam 08.00-14.00 WIB. (Jun)


SHARE: