Pemko Banda Aceh Santuni 176 Penyandang Disabilitas

Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh kembali menyalurkan santunan bagi 176 penyandang disabilitas, Kamis (22/6/2017). Masing-masing penyandang disabilitas mendapat Rp 2,5 juta.
 
Asisten Pemerintahan Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Setdako Banda Aceh Bachtiar menyebutkan, santunan yang bersumber dari APBK itu langsung ditransfer ke nomor rekening bank penerima, orangtua maupun walinya.
 
“Total dana yang kita transfer hari ini Rp 440 juta untuk 176 penyandang disabilitas. Masing-masing mendapat Rp 2,5 juta. Ini merupakan kegiatan rutin tahunan kita sebagai bentuk kepedulian terhadap warga kita yang memiliki keterbatasan fisik,” katanya didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Banda Aceh Purnama Karya.
 
Bantuan tersebut, katanya lagi, sengaja diberikan menjelang hari raya agar bisa digunakan untuk kebutuhan lebaran dan juga untuk kebutuhan di akhir Ramadan. “Sebelumnya, para penyandang disabilitas juga telah kita berikan bingkisan lebaran pada acara buka puasa bersama beberapa hari yang lalu di balai kota. ‎Semoga bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin.”
 
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Purnama Karya menjelaskan, bantuan sosial yang bersumber dari APBK Banda Aceh ini telah disalurkan selama empat tahun terakhir. 
 
Terkait data penerima bantuan, Purnama mengungkapkan selama ini pihaknya bekerjasama dengan Tenaga Suka Rela Kecamatan (TKSK) yang melakukan verifikasi data hingga ke gampong-gampong.”
 
“Tahun ini jumlah penerima 176 orang, lebih banyak enam orang daripada tahun lalu. Dana sejumlah ‎Rp 2,5 juta itu langsung ditransfer langsung ke rekening masing-masing penerima. Sedangkan untuk penerima yang masih di bawah umur ditransfer ke rekening orangtua atau walinya,” katanya. (Jun)

SHARE: