Illiza Tegaskan Semua Pelanggar Qanun Syariat Akan Dihukum

Banda Aceh – Wali Kota Banda Aceh Hj Illiza Saaduddin Djamal SE menegaskan semua pelanggar qanun syariat di Banda Aceh akan dikenai hukuman sesuai qanun yang berlaku.

“Siapapun dia, apapun jabatannya jika melanggar qanun-qanun Syariat islam, maka dia harus diproses sesuai dengan qanun yang berlaku” ujar Illiza usai proses cambuk yang dilakukan terhadap empat pelanggar maisir, Jumat (3/10) di halaman Masjid Agung Al-Makmur, Lampriet, Banda Aceh.

Kata Illiza, proses hukuman cambuk yang dilakukan terhadap 4 pelanggar masir, yakni MRI (33), RJ (39), MA (43), dan Her (34) merupakan salah satu wujud komitmen dan keistiqamahan dalam beragama dengan baik. Menurutnya, penegakan Syariat Islam adalah perintah Allah SWT dan petunjuk Rasul-Nya. 

“Dan salah satu misi kita adalah meningkatkan kualitas pengamalan agama menuju pelaksanaan Syari’at Islam secara kaffah” jelas Illiza.

Senada dengan Illiza, salah-satu anggota MPU Banda Aceh Tgk Syamsul Bahri, dalam kesempatan yang sama mengatakan hukuman cambuk ini merupakan momentum untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam menegakkan ajaran Islam.

Proses hukum cambuk yang disaksikan ribuan warga kota ini berlangsung tertib dan lancar, karena petugas telah mempersiapkan segala sesuatu dengan sangat baik, panggung tempat cambuk yang berukuran 4 x 3 meter dikelilingi oleh pagar besi radius 12 meter. Hanya awak media yang diperbolehkan masuk dalam pekarangan panggung cambuk tersebut.

Turut hadir menyaksikan proses cambuk ini, Ketua MPU Banda Aceh Tgk Karim Syeikh, Sekda Kota Banda Aceh Drs T Saifuddin TA M Si, anggota DPRK dari partai PAN Ismawardi, para Kepala SKPD jajaran Pemko serta para tokoh masyarakat Kota Banda Aceh. (Mkk)

 


SHARE: